Pelaku Pencurian Perahu di Desa Terusan Menang Ditangkap Polsek SP Padang

- Penulis

Jumat, 15 November 2024 - 18:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

OKI,-kompaslink.com|

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polsek Sirah Pulau Padang berhasil mengungkap kasus pencurian perahu beserta mesin yang terjadi di Desa Terusan Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

 

Kejadian tersebut terjadi pada korban ES (56) Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 05.00 WIB.

 

Menurut keterangan korban, perahu beserta mesin miliknya yang diikat di tiang belakang rumah hilang saat ia hendak pergi ke sungai untuk mencari ikan. ES segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sirah Pulau Padang.

 

Kapolsek Sp. Padang AKP Amri Saprin, SH membenarkan hal tersebut. Kami telah menerima laporan korban , ujar nya.

 

Dan kitan langsung melakukan penyelidikan, Berkat kerja keras aparat kepolisian, kasus tersebut mulai menunjukkan titik terang , imbuhnya.

 

Upaya penyelidikan membuahkan hasil ketika Kapolsek SP Padang mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, RA (19), pada Rabu, 13 November 2024. Sekitar pukul 11.00 WIB,

 

tim yang terdiri dari Kapolsek, Kanit Reskrim, dan personel opsnal Polsek SP Padang bergerak menuju lokasi di Desa Terusan Menang. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selain menangkap RA, polisi juga menyita barang bukti berupa perahu sepanjang 5 meter dan satu unit mesin merek Yamamoto. RA beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Sirah Pulau Padang untuk proses hukum lebih lanjut pungkasnya.(Red)

Berita Terkait

Polres OKI dan Sat Brimob Polda Sumsel Bergotong Royong Perbaiki Jembatan Vital di Pampangan Demi Konektivitas Masyarakat
Sinergi Antisipasi Karhutla, Polres Ogan Komering Ilir Salurkan Bantuan Sosial di Aliran Sungai Lempuing
TMMD Ke-128 Tuntas, Manunggal Membangun Negeri dari Desa
Tim Wasev Tinjau Langsung Program TMMD Ke-128 di Ogan Komering Ilir
Polres OKI Ungkap Dua Kasus Sabu di Bukit Batu Air Sugihan dalam Satu Hari
Polres OKI Sita Sabu 33 Paket dan Ekstasi dari Pengedar di Desa Pedu Jejawi
Polres OKI Ungkap Dua Kasus Narkoba Beruntun, Sita Sabu, Ekstasi, dan Senpi Rakitan di Mesuji Raya
Rumah di Ulak Ketapang OKI Diduga Jadi Gudang Solar dan Pertalite Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 02:41

Pesan Tegas dan Kepedulian Sosial Warnai Kunker Danrem 044/Gapo di Muara Enim

Selasa, 7 April 2026 - 22:50

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Muara Enim, Pengedar Sabu 7,21 Gram Diringkus di Gelumbang Tengah Malam

Kamis, 2 April 2026 - 07:58

24 Jam Tanpa Jeda, Polres Muara Enim Gulung Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:50

Respon Cepat Polres Muara Enim, Kasus Penganiayaan Maut di Pasar Inpres Terungkap

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:55

Gelar KRYD dan Patroli Hunting, Polsek Rambang Polres Muara Enim Pastikan Malam Libur di Bulan Ramadhan Aman dan Kondusif

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:36

Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Ramadhan, Polsek Rambang Gelar KRYD dan Patroli Hunting

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:25

Polsek Rambang Polres Muara Enim Gelar Program BELIDA, Perbaiki Jalan Umum Desa Tanjung Raya

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:20

Kapolsek Rambang dan Ketua Bhayangkari Ranting Rambang Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026

Berita Terbaru