Aksi Curas di Lempuing Terungkap, Empat Pelaku Diamankan Polisi

- Penulis

Jumat, 15 November 2024 - 07:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

kompaslink.com|Lempuing, 13 November 2024 – Tim Polsek Lempuing berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Jumat, 11 Oktober 2024. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Desa Dabuk Rejo, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban, AD (41), seorang warga Desa Tegal Sari, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI, menjadi korban perampokan saat hendak pulang ke rumahnya di Desa Dabuk Rejo.

 

Kapolsek Lempuing Iptu Usman gumanti menuturkan Korban, AD (41), saat itu sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha X-Ride putih biru. Di tengah perjalanan, korban dihadang oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Verza, ujarmya.

 

Pelaku menodongkan senjata api dan pisau, kemudian merampas handphone OPPO A17K dan sepeda motor korban.

 

Tim Polsek Lempuing segera bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Penyelidikan intensif membuahkan hasil ketika polisi mengetahui bahwa handphone korban berada dalam penguasaan AS (23).

 

” Kami berhasil mendapatkan informasi Masi bahwa Handphone korban ada pada AS.” Ujar Kapolsek,

 

Sehingga pada Rabu, 13 November 2024, pukul 13.00 WIB, kita langsung melakukan penangkapan terhadap AS, imbuhnya.

 

Tim yang dipimpin oleh Kapolsek Lempuing IPTU Usman Gumanti, SH, berhasil menangkap AS. Saat diinterogasi, AS mengaku bahwa ia mendapatkan barang tersebut dari hasil temuan. Ia juga menyebut tiga rekannya yang ikut melakukan kejahatan, yaitu RS (22), B (30), dan SP (18).

Saat ini, keempat pelaku masih menjalani proses penyidikan di Mapolsek Lempuing.

Hingga saat ini, proses penyidikan terhadap keempat pelaku masih berlangsung di Mapolsek Lempuing. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit handphone OPPO A17K dan satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride putih biru milik korban, pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Kapolres OKI Pimpin Langsung Pengamanan dan Pemulihan Situasi Kamtibmas di Lempuing
Polres OKI Resmikan Bedah Rumah Eks Napiter, Bukti Keberhasilan Program Deradikalisasi
Kapolres OKI Resmikan Jembatan Merah Putih, Wujud Nyata Pengabdian Polri untuk Konektivitas Desa
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan yang Menewaskan Remaja di Mesuji
Polres OKI dan Sat Brimob Polda Sumsel Bergotong Royong Perbaiki Jembatan Vital di Pampangan Demi Konektivitas Masyarakat
Sinergi Antisipasi Karhutla, Polres Ogan Komering Ilir Salurkan Bantuan Sosial di Aliran Sungai Lempuing
TMMD Ke-128 Tuntas, Manunggal Membangun Negeri dari Desa
Tim Wasev Tinjau Langsung Program TMMD Ke-128 di Ogan Komering Ilir

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:55

Kapolsek Keluang Bersama Brimob dan PT Hindoli Intensifkan Imbauan Penertiban Aktivitas Illegal Drilling di Lahan HGU

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:44

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Muba Ringankan Beban Keluarga Anak Penderita Hidrosefalus

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17

Jumat Barokah, Bhabinkamtibmas Desa Dawas Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Tuna Netra

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:28

Polisi Ungkap Kronologi Perkelahian Berdarah di Lumba Jaya, Keluarga Sepakat Berdamai

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:29

Bhabinkamtibmas Desa Sido Rejo Hadiri Apel Satkamling, Dorong Peran Aktif Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 7 April 2026 - 22:42

Unit II Satresnarkoba Polres MUBA Ringkus Pengedar Sabu di Sekayu, Upaya Kabur Berujung Penangkapan

Jumat, 3 April 2026 - 06:22

Danrem 044/Gapo : Tanam Padi adalah Tanam Harapan untuk Kedaulatan Pangan

Rabu, 1 April 2026 - 18:49

Tim Gabungan Polda Sumsel Selidiki Kebakaran 11 Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Berita Terbaru