WACANA PEMILIHAN KADES MELALUI PARTAI POLITIK TIDAK RELEVAN

- Penulis

Jumat, 1 November 2024 - 09:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang. Kompaslink.com – Beredarnya Pernyataan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, wacana agar pencalonan pemilihan kepala desa (pilkades) memakai partai politik. Dikarenakan, ia menilai kompetisi pilkades justru lebih kejam bahkan brutal. Adalah pernyataan kontroversi yang terlalu berlebihan.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bendahara DPP APDESI Bambang Heriyanto menyampaikan sudut pandang yang berbeda dari wacana yang di angkat oleh Partai Golkar. Menurutnya Pemilihan Kepala Desa tidak perlu harus melalui Partai Politik. Justru munculnya wacana tersebut akan merusak tatanan dan tidak sejalan dengan Tujuan Asta Cita 2004 – 2029 dan Program Indonesia Emas 2045 “desa sebagai garda terdepan pembangunan”. Ujarnya menyampaikan.

 

Akan terjadi kesenjangan dan konflik kepentingan jika pemilihan kepala desa harus mendapatkan rekomendasi dari Partai Politik. Salah satu dampak yang terbesar adalah akan adanya kesenjangan pembangunan jika kepala daerah (Bupati/walikota) berbeda dukungan Partai Politik dengan calon kepala desa, “lanjutnya menyampaikan”.

 

” Biarkan Pemilihan Kepala Desa memiliki ke khasan tersendiri dalam Politik Indonesia sebagaimana diatur dalam amanat Pasal 31 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, dan Undang Undang Nomor. 3 tahun 2024 Revisi ke dua Undang Undang Nomor. 6 Tahun 2014 tentang Desa”. Pungkasnya menutup pembicaraan.

Berita Terkait

Safari Subuh Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Harkamtibmas
Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap
Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang
Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi
Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah
Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri
Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:42

Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:37

Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Berita Terbaru