Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Desa Kuala Sungai Jeruju

- Penulis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

OKI,-kompaslink.com|

 Jajaran Polsek Cengal berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 8 Oktober 2024 di Dusun II, Desa Kuala Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Cengal, Iptu Jamal, menyampaikan bahwa korban, L (46), seorang ibu rumah tangga, warga Dusun II Desa Kuala Sungai Jeruju, melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya pada Selasa, 8 Oktober 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. “Korban mendapati pelaku masuk ke dalam rumahnya dengan cara mencongkel jendela menggunakan gunting,” ujar Kapolsek.

 

Pelaku berinisial  A(19), yang pernah ditahan sebelumnya atas kasus serupa, kembali melakukan aksi pencurian dengan pemberatan. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp 300.000 dari dompet yang berada di kamar korban.

 

Saat pelaku berusaha mencari barang berharga lainnya, korban terbangun dan langsung berteriak meminta pertolongan, yang membuat pelaku melarikan diri. Dalam kepanikannya, celana yang digunakan pelaku untuk menutupi wajahnya tertinggal di tempat kejadian bersama uang curian.

 

Berdasarkan informasi yang didapat, Kapolsek Cengal memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penangkapan. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya pada Rabu, 9 Oktober 2024, tanpa perlawanan.

 

Barang bukti yang disita meliputi sebuah gunting, satu helai celana pendek hitam, satu 1 helai celana pendek abu-abu, satu1 buah dompet warna coklat dan uang tunai sebesar Rp 300.000

 

Pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini ditahan di Polsek Cengal untuk pemeriksaan lebih lanjut atas kasus ini.

pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polres OKI Ungkap Dua Kasus Sabu di Bukit Batu Air Sugihan dalam Satu Hari
Polres OKI Sita Sabu 33 Paket dan Ekstasi dari Pengedar di Desa Pedu Jejawi
Polres OKI Ungkap Dua Kasus Narkoba Beruntun, Sita Sabu, Ekstasi, dan Senpi Rakitan di Mesuji Raya
Rumah di Ulak Ketapang OKI Diduga Jadi Gudang Solar dan Pertalite Ilegal
Diduga Keroyok Anak di Desa Pulau Betung, Nizam Als Keweng Cs Dilaporkan ke Polisi
Wakapolda Sumsel Pimpin Safari Ramadhan di OKI, Tegaskan Peran Polri Jaga Stabilitas Nasional
Keluarga Besar Murni–Nunya Gelar Tradisi Ruwahan di Desa Lubuk Ketepeng
Dukung Ketahanan Pangan, Danrem 044/Gapo Dampingi Itjen Kementan Tinjau Cetak Sawah 2026

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:57

PERSIT BISA 2 MERIAH, PD II/SRIWIJAYA TAMPILKAN TAPIS LAMPUNG DAN BORONG EMPAT PENGHARGAAN

Senin, 11 Mei 2026 - 19:44

SUKSES TAMPILKAN UMKM UNGGULAN, PERSIT KCK PD II/SRIWIJAYA DOMINASI PAMERAN NASIONAL “PERSIT BISA 2” 2026

Rabu, 8 April 2026 - 05:40

Kunjungan Resmi Ketua Umum FRIC ke Mabes Polri Disambut Hangat, Perkuat Sinergi dan Komunikasi Kelembagaan

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:47

PRESIDEN PRABOWO ANUGERAHKAN BINTANG JASA DAN SATYALANCANA WIRA KARYA KEPADA PENGGERAK MBG DAN RANTAI PASOK SPPG POLRI

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:13

Polda Sumsel Raih Juara 1 Nasional Bidang Assessment Center, Tegaskan Komitmen Penguatan SDM Polri

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:37

Polda Sumsel Raih Juara 1 Nasional Bidang Assessment Center, Tegaskan Komitmen Penguatan SDM Polri

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:48

Optimalkan Pelayanan Publik Kapolda Sumsel Ikuti Rangkaian Rapim Polri 2026 Hingga Penutupan

Senin, 9 Februari 2026 - 18:13

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Ikuti Rapim TNI-Polri 2026 Bersama Presiden RI

Berita Terbaru