Tim Gabungan Opsnal Unit 2 Subdit Jatanras Polda Sumsel Berhasil Menangkap Pelaku Penusukan Supir Truk Asal Lampung

- Penulis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 02:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG -kompaslink.com|
Tim Gabungan Opsnal Unit 2 Subdit Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil menangkap pelaku penusukan supir truk asal lampung yang terjadi sebulan lalu.

Peristiwa penusukan supir truk asal lampung bernama Dodi Suwanto (40) terjadi di Jalan Sriwijaya Raya Kelurahan Ibul Besar Kecamatan Pamulutan Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel tepatnya di depan Terminal Karya Jaya, pada Senin (23/09/2024).

Korban Dodi Suswanto (46) warga Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Dodi ditemukan tewas dengan luka di bagian leher.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang ditangkap yakni Ferdian Pranata (19) dia di tangkap tim gabungan saat berada di persembunyian di kawasan Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, pada Selasa (01/10/2024).

” Satu tersangka sudah kita tangkap di kontrakannya, merupakan pelaku utama dalam tindak pidana tersebut,”ucap Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Indra Arya Yudha SIK didampingi Plt Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Kompol Menang,SH Kasubdit Jatanras AKBP Tri Wahyudi SH dan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP M Ilham SIK saat jumpa pers, Selasa (08/10/2024).

AKBP Indra menjelaskan kasus ini bermula saat korban yang merupakan supir truk berhenti di TKP untuk beristirahat sejenak, sekitar pukul05:30 wib.

Tak lama, pelaku bersama satu rekannya masih DPO dengan mengendarai sepeda motor menghampiri korban untuk meminta uang.

“korban yang tak mau menggubris pelaku dan berupaya kembali ke truk yang membuat pelaku terpancing emosinya dan melakukan penusukan ke pundak dan leher korban, ” Ucap Indra.

Pasca menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah Palembang.
” Kami menemukan barang bukti sebilah pisau yang tertusuk di leher korban,”jelas Indra.

Atas perbuatannya tersangka Ferdian Pranata (19) dijerat dengan pasal berlapis 338 KUHP tentang Pembunuhan dan 351 Ayat 3 Penganiayaan Berat.
” Tersangka ini merupakan residivis 363 bebas 2023,”ucap Indra

Terpisah Ferdian Pranata (19) mengaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran tersulut emosi khilaf.

” Saya minta uang 50 ribu ke dia untuk main slot tapi tidak dikasih, jadi saya khilaf tusuk dia,”jelasnya.

pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers
17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan
Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo
Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik
Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru