SEMAF Akan Kawal Kasus Mahasiswa Yang Ditangkap Saat Aksi Unjuk Rasa

- Penulis

Rabu, 18 September 2024 - 02:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang -kompaslink.com|
Senat Mahasiswa Fakultas (SEMAF) Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (FISIP UIN) Raden Fatah Palembang, yang di ketuai oleh Edi Yansyah bersama rekan-rekan mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Palembang, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II. Selasa (17/09/2024).

Edi Yansyah mengungkapkan aksi demonstrasi merupakan hak mahasiswa untuk menyuarakan pendapat dan aspirasi secara lisan maupun tulisan, kita juga mengetahui bahwa kebebasan berekspresi ini dijamin oleh undang-undang, sehingga tidak ada larangan untuk menyapaikan aspirasi dimuka umum. Namun, tindakan pembubaran oleh aparat kepolisian justru mencederai prinsip-prinsip demokrasi.

“Kami menuntut agar Kapolda Sumsel segera mengembalikan mahasiswa yang diamankan saat aksi berlangsung, serta mununtut agar Kapolda Sumsel menindak tegas tindakan represif yang dilakukan oleh oknum polisi Sumsel,” ujar Edi Yansyah saat diwawancarai beberapa awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Edi Yansyah menjelaskan, penangkapan terhadap mahasiswa tidak bisa dibenarkan tanpa adanya alasan yang jelas. Karena, hal tersebut justru memperkeruh suasana dan memperburuk citra kepolisian di mata masyarakat, terutama di lingkungan akademik.

“Pihak Kepolisian Sumatera Selatan harus bertindak secara profesional dan menghormati hak-hak mahasiswa sebagai bagian dari warga negara yang menyampaikan pendapatnya secara lisan maupun tulisan dimuka umum,” imbuhnya.

Selain itu, dirinya juga meminta adanya transparansi dalam penanganan kasus ini, termasuk segera memberikan informasi mengenai kondisi mahasiswa yang ditahan dan memastikan bahwa tidak mendapat kekerasan secara fisik maupun mental.

Diakhir pembicaraan Edi Yansyah selaku ketua SEMAF menegaskan, dirinya bersama rekan-rekan akan terus mengawal kasus tersebut dan mengajak seluruh elemen mahasiswa maupun pemuda lainnya untuk membantu kawan-kawan UMP yang sedang mendapat tindakan represif, sehingga kebebasan berpendapat dan keadilan bagi seluruh mahasiswa dapat tercipta.(Runs)

editor:Red

Berita Terkait

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Polda Sumsel Instruksikan Penyidik Bergerak Sejak Awal
Tanamkan Cinta Sejak Dini, RA Baitul Hannan Deklarasikan Implementasi KBC
Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI
Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang
Polda Sumsel Gandeng Peserta Didik STIK Edukasi 2.415 Warga Cegah Karhutla
Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi
Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla
Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 01:19

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Polda Sumsel Instruksikan Penyidik Bergerak Sejak Awal

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:55

Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:52

Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:47

Polda Sumsel Gandeng Peserta Didik STIK Edukasi 2.415 Warga Cegah Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43

Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:37

Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:14

Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:33

Danrem 044/Gapo Lepas Kasad Usai Kunker di Sumatera Selatan

Berita Terbaru