Tim Advokasi Korban AA(13Th) Dari DPD GRIB Jaya Sumsel Konfimasi Ke Polrestabes Palembang

- Penulis

Kamis, 12 September 2024 - 02:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG,-kompaslink.com
Tragedi pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi di TPU Talang Kerikil beberapa waktu yang lalu meninggalkan trauma dan duka yang mendalam bagi keluarga korban AA 13Th), Sehingga keluarga korban meminta bantuan kepada GRIB Jaya DPD Sumsel dan DPC Kota Palembang untuk menjadi kuasa hukum terkait kasus ini.

Hari ini Rabu, 11 September 2024 Tim advokasi dari DPD GRIB Jaya Sumsel mendatangi Polrestabes Palembang untuk mengkonfirmasi terkait kasus tersebut, Namun di sayangkan ketika sampai di Polrestabes Palembang tim advokasi tidak bertemu dengan Kapolrestabes Palembang di karenakan beliau tidak ada di tempat.

Namun tim yang datang tidak berputus asa demi mendapatkan informasi terkait perkara ini, Lalu tim advokasi berusaha untuk bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Namun yang bersangkutan pun tidak ada di ruangannya, Begitupun juga dengan Wakasat Reskrim dan Kanit PPA juga tidak ada di ruangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akhirnya tim advokasi hanya bertemu dengan salah satu pemeriksa perkara ini di Unit PPA, Lalu tim advokasi meminta SP2HP kepada penyidik, Tapi penyidik mengatakan belum bisa memberikan di karenakan belum di buat, Sehingga tim kuasa hukum belum tahu proses penyidikan sudah sampai di mana.

Menurut keterangan dari HARRY HENDRA, SH, MH mewakili Tim Advokasi dari DPD GRIB JAYA SUMSEL menyatakan langkah selanjutnya “kita rencanakan pada hari Jum’at tanggal 13 September 2024 kita akan datang kembali ke Polrestabes Palembang untuk bertemu dengan Kapolrestabes Palembang untuk meminta SP2HP dan menanyakan perkembangan dalam penanganan kasus ini serta meminta supaya pihak yg menangani perkara ini bekerja secara profesioanal dan proporsional agar tidak mencedarai rasa keadilan khususnya bagi pihak keluarga korban, namun bila ternyata bapak Kapolrestabes masih tidak dapat di temui, maka kita akan menemui Kapolda Sumsel untuk menanyakan perkembangan kasus ini. Kita pastikan akan mengawal kasus ini sampai ke Pengadilan, sampai adanya putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap”.

( Red )

Berita Terkait

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi
Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah
Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri
Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru