Polsek Lempuing Jaya OKI Amankan Pelaku Pencurian di Desa Lubuk Seberuk

- Penulis

Kamis, 12 September 2024 - 12:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI (Sumsel)-kompaslink.com|
Tim Reskrim Polsek Lempuing Jaya, yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Samuel Yuri Ericson, S.H., M.H., berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan pada Selasa, 10 September 2024, sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Lubuk Seberuk, Kecamatan Lempuing Jaya.

Pelaku yang diketahui bernama AP (24)warga Desa campang tiga ulu Kec. Cempaka Kab. OKU Timur melakukan percobaan pencurian dengan merusak gembok garasi rumah korban M (43) Desa lubuk seberuk Kec. Lempuing jaya Kab. OKI.

Penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diperoleh tim Polsek Lempuing Jaya dari masyarakat setempat, yang telah berhasil mengamankan salah satu pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK, melalui Kapolsek Lempuing Jaya Iptu Samuel Yuri Ericson, menjelaskan bahwa kejadian tersebut melibatkan tiga pelaku yang datang ke rumah korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo hitam. Tujuan mereka adalah mencuri sepeda motor korban dengan cara merusak gembok garasi. Namun, aksi mereka keburu diketahui oleh korban, yang menyebabkan ketiga pelaku melarikan diri. Warga sekitar pun turut mengejar mereka.

Dalam pengejaran tersebut, satu pelaku berhasil ditangkap oleh warga, sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Kapolsek juga menambahkan bahwa barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor Honda Revo hitam tanpa nomor polisi, satu buah gembok warna silver, dan satu buah kunci L yang telah dimodifikasi.

Kami menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 03.00 WIB, dan tim segera bergerak menuju lokasi untuk mengamankan pelaku,” ujar IPTU Samuel.

Atas laporan tersebut, tim kepolisian segera menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan tindakan lebih lanjut. Pelaku saat ini tengah diperiksa lebih lanjut di Polsek Lempuing Jaya guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Pelaku kita kenakan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan dan atau percobaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Jo 53 KUHPidana, pungkas nya.

Editor (RD)

Berita Terkait

Optimalkan X-Fire dan Drone Udara, Polda Sumsel Bersama SLOG Polri Padamkan Karhutla di OKI
Satgas Karhutla Polda Sumsel Perketat Patroli dan Pengawasan Titik Rawan di OKI
Cegah Karhutla Meluas, Polres OKI Perkuat Patroli dan Respons Pemadaman
11 Personel BKO Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Tulung Selapan
AKBP Agung Adhitya Prananta Resmi Emban Amanah Sebagai Kapolres OKI
Pantau Titik Api dari Udara, Polda Sumsel Perkuat Pemadaman Karhutla di OKI
Danrem 044/Gapo Cek Posko Karhutla, Pastikan Kesiapan Pasukan Hadapi Titik Api
Polres OKI Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi, Santuni 100 Anak Yatim

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru