Polsek Lempuing Jaya OKI Amankan Pelaku Pencurian di Desa Lubuk Seberuk

- Penulis

Kamis, 12 September 2024 - 12:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI (Sumsel)-kompaslink.com|
Tim Reskrim Polsek Lempuing Jaya, yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Samuel Yuri Ericson, S.H., M.H., berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan pada Selasa, 10 September 2024, sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Lubuk Seberuk, Kecamatan Lempuing Jaya.

Pelaku yang diketahui bernama AP (24)warga Desa campang tiga ulu Kec. Cempaka Kab. OKU Timur melakukan percobaan pencurian dengan merusak gembok garasi rumah korban M (43) Desa lubuk seberuk Kec. Lempuing jaya Kab. OKI.

Penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diperoleh tim Polsek Lempuing Jaya dari masyarakat setempat, yang telah berhasil mengamankan salah satu pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK, melalui Kapolsek Lempuing Jaya Iptu Samuel Yuri Ericson, menjelaskan bahwa kejadian tersebut melibatkan tiga pelaku yang datang ke rumah korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo hitam. Tujuan mereka adalah mencuri sepeda motor korban dengan cara merusak gembok garasi. Namun, aksi mereka keburu diketahui oleh korban, yang menyebabkan ketiga pelaku melarikan diri. Warga sekitar pun turut mengejar mereka.

Dalam pengejaran tersebut, satu pelaku berhasil ditangkap oleh warga, sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Kapolsek juga menambahkan bahwa barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor Honda Revo hitam tanpa nomor polisi, satu buah gembok warna silver, dan satu buah kunci L yang telah dimodifikasi.

Kami menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 03.00 WIB, dan tim segera bergerak menuju lokasi untuk mengamankan pelaku,” ujar IPTU Samuel.

Atas laporan tersebut, tim kepolisian segera menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan tindakan lebih lanjut. Pelaku saat ini tengah diperiksa lebih lanjut di Polsek Lempuing Jaya guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Pelaku kita kenakan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan dan atau percobaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Jo 53 KUHPidana, pungkas nya.

Editor (RD)

Berita Terkait

Polres OKI Ungkap Dua Kasus Sabu di Bukit Batu Air Sugihan dalam Satu Hari
Polres OKI Sita Sabu 33 Paket dan Ekstasi dari Pengedar di Desa Pedu Jejawi
Polres OKI Ungkap Dua Kasus Narkoba Beruntun, Sita Sabu, Ekstasi, dan Senpi Rakitan di Mesuji Raya
Rumah di Ulak Ketapang OKI Diduga Jadi Gudang Solar dan Pertalite Ilegal
Diduga Keroyok Anak di Desa Pulau Betung, Nizam Als Keweng Cs Dilaporkan ke Polisi
Wakapolda Sumsel Pimpin Safari Ramadhan di OKI, Tegaskan Peran Polri Jaga Stabilitas Nasional
Keluarga Besar Murni–Nunya Gelar Tradisi Ruwahan di Desa Lubuk Ketepeng
Dukung Ketahanan Pangan, Danrem 044/Gapo Dampingi Itjen Kementan Tinjau Cetak Sawah 2026

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 08:06

Dugaan Permainan Tender di Pemkot Lubuklinggau, Sejumlah Paket Proyek Diduga Bermasalah

Senin, 11 Mei 2026 - 08:02

Kunjungan Baleg DPR RI, Bupati Samosir Dorong RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:56

Pengiriman Sabu 2 Kilogram dari Karang Dapo Muratara Digagalkan Tim Elang Musi Polres Musi Rawas di Megang Sakti

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:48

Bidpropam Polda Sumsel Gelar Opsgaktibplin Serentak di PALI, Musi Rawas, Muratara dan Lubuk Linggau

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:44

Bupati Samosir Tinjau Pembangunan Pompa Air Tenaga Surya Bantuan Kedubes Inggris, Akan Airi 80 Hektare Persawahan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:48

618 CJH Lepas dan Diberangkatkan Bupati Sampang

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:39

Pelaku Pengedar Uang Palsu di Pasar Jakabaring Masih Misterius

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:14

Olah TKP Lanjutan Kecelakaan Muratara: Polisi Gunakan Teknologi TAA untuk Rekonstruksi Digital

Berita Terbaru