Palembang,-kompaslink.com|
Walaupun hujan membasahi Kota Palembang namun Aipda M. Aliudin tetap menebar kebaikan.
Pada jumat ini di Masjid Al-Fadilah Jalan Yusuf singadekane Lr. Ijok keramasan Kec. Kertapati Kota Palembang menjadi sasaran jum’at berkah, 9 Agustus 2024.
Didepan Masjid ini Aipda M. Aliudin memberikan minuman es campur dan es kacang kepada para jamaah shalat jumat setelah melaksanakan shalat jumat
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bang Ali sapaan akrabnya yang bertugas di bid humas Polda Sumsel melaksanakan jumat barokah bersama gerakan masyarakat wanita Sriwijaya sumatera selatan.
“Ada 300 cup es kacang dan es campur diperebutkan oleh para jamaah baik itu anak-anak. Remaja hingga Bapak-bapak jamaah shalat jumat di masjid Besar Kh. Balkhi ini.
“Ibu Maya, salah satu warga kelurahan keramasan yang ikut antri bersyukur ketika mendapatkan es kacang dari kegiatan jumat barakah ini.
Ucapnya “Ema,Dia berharap agar kegiatan jumat berkah yang dilaksanakan bang Ali ini selalu dilakukan minimal satu bulan sekali, ujarnya.
ketua Gerakan masyarakat wanita Sriwijaya sumatera selatan yaitu Rosa rosmalina mengaku puas dan bersyukur dengan antusianya para jamaah shalat jumat mengikuti dan menikmati minuman jumat barokah ini.
“Rosa juga mengucapkan terimakasih kepada Aipda Muhammad Aliudin. Sh yang sudah ikut bersama dalam jumat berkah ini dan diharapkan akan banyak lahir sosok seperti Aipda M. Aliudin. SH ini yang menyisihkan gaji untuk melaksanakan jumat barakah ini.
diwawancarai awak media disela-sela kegiatan jumat barakah ini, Aipda M. Aliudin Sh mengucapkan Alhamdulillah dan terimakasih kepada para pengurus Masjid Al Fadilah Kertapati yang menyiapkan tempat untuk kegiatan jumat barokah dan kepada Rosa selaku ketua Gerakan masyarakat wanita Sriwijaya yang bersama sama melakukan jumat barakah ini.
Diakhir wawancara Aipda M Ali menyampaikan permohonan maaf kepada para jamaah shalat jumat di masjid Al Fadilah karena hanya bisa menyiapkan 300 cup minuman es campur dan es kacang,tandasnya, Ali.
Author:Rudihartono.m











