Kapolrestabes Palembang Ungkap Motif Pembunuhan Berencana di Pintu TOL Keramasan

- Penulis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 16:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG -kompaslink.com|
“M Yunus (44 tahun) warga desa Ibul Besar I kabupaten Ogan Ilir harus meregang nyawa akibat sabetan senjata tajam yang melukai bagian kepala dan sekujur tubuhnya. Kejadian dihari Minggu subuh (4/8/3024) tersebut sempat menghebohkan warga.

Melalui pendekatan persuasif tim Jatanras Satreskrim Polrestabes, pelaku RY (29 tahun) warga Dusun I desa Ibul Besar III Pamulutan Ogan Ilir kemudian menyerahkan diri ke Polisi.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono saat menggelar konferensi pers dimapolrestabes pada Rabu (6/8/2024), didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait dan Kasi Humas Kompol Evial Kalza mengatakan permasalahan jual beli minyak solar milik korban yang kemudian menyulut emosi pelaku sehingga nekat menghabisi korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal saat pelaku yang saat itu mangkal ngojek diwarung tak jauh dari TKP, kemudian sekitar jam 03.00 dinihari didatangi orang yang tidak dikenalnya dan mengatakan bahwa korban mau menjual minyaknya sebanyak 2 jerigen dengan harga Rp 450 ribu dan upah Rp 50 ribu,” kata Kombes Harryo memulai penjelasannya.

Sejurus kemudian, pelaku bergegas menemui korban bermaksud untuk memperjelas pesan dari orang yang menjumpainya diwarung perihal penjualan minyak milik korban.

“Kemudian pelaku bertemu dengan korban, terjadi kesepakatan antara keduanya untuk menjualkan minyak tersebut seharga Rp 450 ribu dengan upah Rp 50 ribu. Setelah minyak terjual, pelaku mengerahkan uang penjualan Rp 450 ribu kepada pelaku. Kemudian pelaku hanya memberikan uang sejumlah Rp 25 ribu sebagai upahnya. Pelaku kesal karena tidak sesuai kesepakatan dan merasa tidak dihargai oleh korban. Ini yang kemudian menimbulkan emosi dan perselisihan diantara keduanya,” bebernya.

Ternyata sakit hati pelaku tidak terhenti disitu. Dengan menggunakan sepeda motornya, pelaku pulang kerumah untuk mengambil senjata tajam dan kembali menemui korban.

“Kembali terjadi cekcok dan pelaku yang sudah dikuasai amarah, menyabetkan senjata tajam berulang ulang. Korban sempat menangkis dan berlari, namun dikejar oleh pelaku dan terus menyabetkan senjata tajamnya dari arah belakang mengenai kepala dan bagian belakang, kemudian roboh dengan tubuh penuh luka,” urai Harryo.

Usai melakukan aksinya pelaku pulang kerumah. Mengetahui kejadian tersebut, petugas melakkan olah TKP dan mendapatkan keterangan adanya 2 orang saksi yamg mengetahui kejadian tersebut.

“Kedua saksi tersebut yang mengenali dan memberitahukan kepada istri pelaku. Kita lakukan upaya persuasif dan alhamdulillah hari Selasa dinihari menyerahkan diri ke Polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Barang bukti sebilah berupa sebilah parang bergagang kayu warna coklat sudah kami amankan,” ujarnya.

“Motif pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa sakit hati Riyan karena upah yang tidak sesuai kesepakatan,” sambungnya.

Atas tindakannya, pelaku RY dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Author:Rudihartono.M

Berita Terkait

Dukung Program Presisi, Polda Sumsel Kembalikan Ratusan Kendaraan Curian kepada Pemilik Sah
Gerebek Lorong Kenari Ilir Timur II, Polisi Amankan Pengedar Sabu yang Coba Singkirkan Barang Bukti
Karo SDM Polda Sumsel Tinjau Lokasi Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Silahturahmi dan sosialisasi pengaduan Online QR Code Kolaborasi Bid Propam Polda Sumsel & UIN Rafah Palembang
Tak Hanya Administrasi, Audit Itdam II/Swj Pastikan Program Jembatan Perintis & Cetak Sawah Korem 044/Gapo Tepat Sasaran
Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolda Sumsel Evaluasi Menyeluruh SDM Polri
Kapolda Sumsel Pastikan Paskah Aman dan Kondusif, 2.671 Personel Kawal 404 Gereja
Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 04:24

Komitmen Berantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Musi Rawas Ringkus Dua Pengedar Sabu

Minggu, 19 April 2026 - 04:19

Strategi Presisi Polda Sumsel: 163 Tersangka Narkoba Diringkus dalam 18 Hari Operasi Masif

Minggu, 19 April 2026 - 04:09

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dan Bupati Toba Effendi Sintong Panangian Napitupulu Hadiri Pengukuhan Jerry Simangunsong sebagai Ketua Umum Raja Sonak Malela

Sabtu, 18 April 2026 - 17:03

Sinergi Lintas Sektoral, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan di Lapas Pakjo

Sabtu, 18 April 2026 - 11:58

Polrestabes Palembang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Tiga Tersangka Diamankan

Sabtu, 18 April 2026 - 01:08

Polda Sumsel Ringkus Jaringan Sabu 189,55 Gram di Tiga TKP Lintas Wilayah 2. Polrestabes Palembang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Tiga Tersangka Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 16:14

Kolaborasi TNI AD dan Daerah Menguat, Danrem 044/Gapo Dampingi Pangdam II/Swj Tinjau Lahan Yon TP

Jumat, 17 April 2026 - 16:09

Polres Muara Enim Bekuk Pengedar Sabu di Desa Beringin Lubai, Uang Rp605.000 Pecahan Kecil Jadi Bukti Hasil Transaksi

Berita Terbaru