Sub Satgas Gakkum Ilegal Drilling dan Illegal Refinery Musi Banyuasin Langsung Bertindak, Tutup 93 Sumur.

- Penulis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 02:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG -kompaslink.com|
Satgas penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery provinsi Sumsel tancap gas. Salah satu Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery diprovinsi Sumatera Selatan, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK langsung memerintahkan subsatgas penegakan hukum bertindak dan action di lapangan.

Subsatgas Gakkum dari Polres Musi Banyuasin membongkar illegal drilling dan illegal refinery, setelah Surat Keputusan (SK) Nomor 510 ditandatangani Pj Gubenur Sumsel Elen Setiadi selaku Kasatgas, Rabu (30/7/2024).

Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK yang juga Kapolda Sumsel, bergerak cepat melakukan konsolidasi internal di lingkup Polda Sumsel dan jajarannya memastikan tugas tiap-tiap Subsatgas dapat dilaksanakan dan diimplementasikan secepatnya di lapangan.

”Alhamdulillah setelah melalui proses dan koordinasi yang solid, usulan dari Polda Sumsel untuk pembentukan Satgas disetujui dan SK Gubernur sudah ditandatangani Rabu kemarin. Harus segera kita tindaklanjuti di lapangan,” tegas Rachmad, Kamis (1/8).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam SK dirincikan, Satgas terbagi dalam 4 Subsatgas. Yakni, preemtif, preventif, penegakan hukum dan rehabilitasi. Gubernur Sumsel sebagai Ketua Satgas.

Usai menerima arahan, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, menggandeng Pemkab Muba, Kamis, 1/8/2024) langsung bergerak menutup sumur-sumur minyak ilegal di Dusun V Parung, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin.

Tim juga mengerahkan alat berat berupa excavator untuk membongkar sejumlah titik sumur minyak ilegal yang ada.

“Penutupan sumur ini merupakan langkah terakhir yang diambil dan penertiban ini akan berjalan terus. Sebelumnya kami sudah melakukan penyekatan dan memberikan imbauan agar dilakukan pembongkaran mandiri,” tegas mantan Kapolres Okus tersebut.

Dikatakan Listiyono, sebagian besar atau sebanyak 95 lubang sumur minyak ilegal sudah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Namun masih ada 27 lubang sumur lagi yang belum dibongkar.

“Karena lokasinya tidak memungkinkan untuk pembongkaran mandiri, dengan alasan keamanan maka hari ini (Kamis, 1/8), dilakukan pembongkaran oleh tim gabungan,” terang Listyono, kelahiran Pati, Jawa Tengah.

Pembongkaran dilakukan demi keselamatan dan keamanan masyarakat, juga untuk menjaga kawasan dari kerusakan sekitar aktivitas ilegal tersebut.

Setelah dibongkar secara manual ataupun alat berat, sumur-sumur ilegal tersebut benar-benar ditutup agar tidak dapat dipergunakan lagi.

Listiyono berharap bahwa setelah dilakukan pembongkaran skala besar oleh tim gabungan ini, tidak ada lagi aktivitas pengeboran minyak ilegal di lokasi tersebut.

“Saya minta untuk tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dan rusaknya lingkungan akibat kegiatan ini,” harapnya.

Sebab, aktivitas pengeboran minyak ilegal atau illegal drilling di wilayah tersebut telah menimbulkan berbagai masalah. Mulai dari pencemaran lingkungan, hingga ancaman keselamatan bagi masyarakat sekitar dan kerugian negara yang sangat banyak.

“Dengan penutupan sumur-sumur ilegal ini diharapkan dapat mengurangi risiko-risiko tersebut, dan memulihkan keamanan dan ketertiban didesa Srigunung ini,” tandasnya.

Dirinya meneruskan himbauan Wakasatgas bagi masyarakat yang masih main illegal drilling atau illegal refinery, agar meninggalkan kegiatannya itu beralih profesi lain yang legal sebagai sumber penghidupan.

“Kami bersama tim Satgas kabupaten Musi Banyuasin akan terus membangun komunikasi secara intensif, pemerintah daerah dengan masyarakat untuk memberikan solusi bagi masyarakat kita,” tutupnya.

Diketahui, akibat kegiatan ilegal ini di periode Juni-Juli 2024 saja,5 orang harus meregang nyawa di desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Muba. Dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp 4,8 triliun.

Author:Rudihartono.m

Berita Terkait

Dukung Program Presisi, Polda Sumsel Kembalikan Ratusan Kendaraan Curian kepada Pemilik Sah
Gerebek Lorong Kenari Ilir Timur II, Polisi Amankan Pengedar Sabu yang Coba Singkirkan Barang Bukti
Karo SDM Polda Sumsel Tinjau Lokasi Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Silahturahmi dan sosialisasi pengaduan Online QR Code Kolaborasi Bid Propam Polda Sumsel & UIN Rafah Palembang
Tak Hanya Administrasi, Audit Itdam II/Swj Pastikan Program Jembatan Perintis & Cetak Sawah Korem 044/Gapo Tepat Sasaran
Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolda Sumsel Evaluasi Menyeluruh SDM Polri
Kapolda Sumsel Pastikan Paskah Aman dan Kondusif, 2.671 Personel Kawal 404 Gereja
Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan Rangkaian Ibadah Paskah 2026 di Gereja Santo Yoseph Palembang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 04:24

Komitmen Berantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Musi Rawas Ringkus Dua Pengedar Sabu

Minggu, 19 April 2026 - 04:19

Strategi Presisi Polda Sumsel: 163 Tersangka Narkoba Diringkus dalam 18 Hari Operasi Masif

Minggu, 19 April 2026 - 04:09

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dan Bupati Toba Effendi Sintong Panangian Napitupulu Hadiri Pengukuhan Jerry Simangunsong sebagai Ketua Umum Raja Sonak Malela

Sabtu, 18 April 2026 - 17:03

Sinergi Lintas Sektoral, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan di Lapas Pakjo

Sabtu, 18 April 2026 - 11:58

Polrestabes Palembang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Tiga Tersangka Diamankan

Sabtu, 18 April 2026 - 01:08

Polda Sumsel Ringkus Jaringan Sabu 189,55 Gram di Tiga TKP Lintas Wilayah 2. Polrestabes Palembang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Tiga Tersangka Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 16:14

Kolaborasi TNI AD dan Daerah Menguat, Danrem 044/Gapo Dampingi Pangdam II/Swj Tinjau Lahan Yon TP

Jumat, 17 April 2026 - 16:09

Polres Muara Enim Bekuk Pengedar Sabu di Desa Beringin Lubai, Uang Rp605.000 Pecahan Kecil Jadi Bukti Hasil Transaksi

Berita Terbaru