
Banyuasin, Kompaslink.com-
Stunting adalah kondisi yang ditandai dengan kurangnya tinggi badan anak apabila dibandingkan dengan anak-anak seusianya. Sederhananya, stunting merupakan sebutan bagi gangguan pertumbuhan pada anak. Penyebab utama dari stunting adalah kurangnya asupan nutrisi selama masa pertumbuhan anak. Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting, Kamis (25/07/2024)
Kepala Desa Teluk Payo, Ambo Tuo,SH, mengucapkan bahwa Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak, Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah Desa dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan Rembuk stunting ini terdapat OutPut Usulan dari permasalahan yang selama ini terjadi pada pelaksanaan penanganan stunting tingkat Desa, Ungkap Deni sapaan akrab.
Camat Banyuasin II, Ahmad Riduan, S.Sos,M.Si, yang di wakili oleh sekretaris camat (Sekcam), M.Irawan Septiyadi, S.IP,M.Si, dalam sambutan mengatakan Rembuk stunting ini sifatnya wajib dilaksanakan di setiap desa karna diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan regulasi.
Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor, mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan Bagi Desa menuangkan dalam RKPDes dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.
Peserta dari rembuk stunting desa yaitu Camat Banyuasin II, yang di wakili oleh sekretaris Camat, kepala Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Banyuasin Aparatur Desa, Ketua BPD Desa Teluk Payo Pendamping Desa, Kader Posyandu, Pengurus PKK Desa Teluk Payo, Bidan Desa dan dari pihak Pustu Teluk Payo.
Turut hadir, Kasi PPD Kecamatan Banyuasin II, Kosasih Eka Kusnandar,SH, Pendamping Lokal Desa, M.Hasnawai, Babinsa Koramil 430-02 Sungsang, koptu, Norman Apriansyah, serta perangkat Desa.
(Hamkah)









