BPN Cek Lokasi Diduga Tidak Sesuai dengan Sertifikat.

BPN Cek Lokasi Diduga Tidak Sesuai dengan Sertifikat.

Spread the love

 

Kompaslink.com – Sampang – Kedatangan BPN memenuhi permohonan berinisial A.N, untuk Cek Lokasi pengembalian batas, yang beralamat di sekitar Perumahan Puri Jalan Rajawali III Kelurahan Karang Dalam Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, Jumat, 7/7/2024.

Turut di saksikan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Sampang yang didampingi oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Sampang, serta Babinsa Kodim 0828 Sampang, demi kelancaran dan kondisifitas di lapangan dan perwakilan dari Kelurahan Karang Dalam.

Dari hasil yang kita peroleh karna kondisi fisik realisasi lapangan blepotan jadi kita ambil data-datanya untuk kami pelajari dulu.

Perlu kita ketahui bahwasannya ada tetangga yang belum bisa hadir, jadi saya mohon untuk pemohon dan Lawyernya bisa membantu nanti di saat pengukuran yang kedua.

Pak Udin staf pengukuran BPN hanya mencocokkan sertifikat kepemilikan pemohon yaitu berinisial A.N, untuk hasilnya nanti, karna kami masih mempelajari dulu.

Di tempat yang sama Lawyer dari berinisial A.N, Mas rama selaku kuasa hukum dari pemohon, masih belum tahap pengembalian data, pengajuan permohonan pengembalian data, bukan proses ukur ulang, jadi tadi masih cek lokasi, saya selaku kuasa hukum belum bisa menentukan apa-apa, karna kita memasrahkan kepada BPN.

Prinsipal saya selaku kuasa hukum, kalau memang bangunan itu ada di tanah klien kami, kami meminta bangunan itu di bongkar, dan sejauh ini, yakin beberapa kali sebelumnya terjadi permasalahan.

Prinsipal saya ini di benarkan oleh pihak BPN dan memang prinsipal kami membeli dengan etikad baik sesuai fakta lapangan dengan akte jual beli, dan pengukurannya juga di saksikan penjual pihak yang membagun bagunan tersebut, kebetulan penjual ini orang yang membagun, kami yakin bahwa tanah tersebut punya klien kami, tapi untuk hasil akhir kami tunggu dari BPN.

Semisal memang tanah tersebut menyatakan memang tanah milik prinsipal kami hanya dua tuntutan, kami tetap meminta bagunan di robohkan dan kami tidak menerima kompromi untuk membeli bagunan atau apa kami juga tidak mau tau kerugian materi- materi bagunan tersebut.(NUR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *