BPN Cek Lokasi Diduga Tidak Sesuai dengan Sertifikat.

- Penulis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 18:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kompaslink.com – Sampang – Kedatangan BPN memenuhi permohonan berinisial A.N, untuk Cek Lokasi pengembalian batas, yang beralamat di sekitar Perumahan Puri Jalan Rajawali III Kelurahan Karang Dalam Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, Jumat, 7/7/2024.

Turut di saksikan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Sampang yang didampingi oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Sampang, serta Babinsa Kodim 0828 Sampang, demi kelancaran dan kondisifitas di lapangan dan perwakilan dari Kelurahan Karang Dalam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil yang kita peroleh karna kondisi fisik realisasi lapangan blepotan jadi kita ambil data-datanya untuk kami pelajari dulu.

Perlu kita ketahui bahwasannya ada tetangga yang belum bisa hadir, jadi saya mohon untuk pemohon dan Lawyernya bisa membantu nanti di saat pengukuran yang kedua.

Pak Udin staf pengukuran BPN hanya mencocokkan sertifikat kepemilikan pemohon yaitu berinisial A.N, untuk hasilnya nanti, karna kami masih mempelajari dulu.

Di tempat yang sama Lawyer dari berinisial A.N, Mas rama selaku kuasa hukum dari pemohon, masih belum tahap pengembalian data, pengajuan permohonan pengembalian data, bukan proses ukur ulang, jadi tadi masih cek lokasi, saya selaku kuasa hukum belum bisa menentukan apa-apa, karna kita memasrahkan kepada BPN.

Prinsipal saya selaku kuasa hukum, kalau memang bangunan itu ada di tanah klien kami, kami meminta bangunan itu di bongkar, dan sejauh ini, yakin beberapa kali sebelumnya terjadi permasalahan.

Prinsipal saya ini di benarkan oleh pihak BPN dan memang prinsipal kami membeli dengan etikad baik sesuai fakta lapangan dengan akte jual beli, dan pengukurannya juga di saksikan penjual pihak yang membagun bagunan tersebut, kebetulan penjual ini orang yang membagun, kami yakin bahwa tanah tersebut punya klien kami, tapi untuk hasil akhir kami tunggu dari BPN.

Semisal memang tanah tersebut menyatakan memang tanah milik prinsipal kami hanya dua tuntutan, kami tetap meminta bagunan di robohkan dan kami tidak menerima kompromi untuk membeli bagunan atau apa kami juga tidak mau tau kerugian materi- materi bagunan tersebut.(NUR)

Berita Terkait

Personel Ops Damai Cartenz Tebar Keceriaan Bersama Anak-Anak di Distrik Bibida, Paniai
Pertemuan Rutin IKAWATI Kantor Pertanahan Kab. Purbalingga
SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
Cek Lokasi : Tindak Lanjut Pengadaan Tanah Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Slinga
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani
Lewat Program PELATARAN, Masyarakat Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan
Rahmat Aminudin, S.H.: Selamat Hari Bhayangkara, Teruslah Menjadi Penjaga Keadilan dan Pengayom Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:17

Tim DVI Polri Rilis Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:56

Bpjs Ketenagakerjaan Cabang Toba Memberikan Santunan Kematian kepada Ahli waris Bukan Penerima Upah 

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:22

Wabup Samosir Serap Strategi Pariwisata Lewat Site Visit KEK Bali, Siapkan Langkah untuk Danau Toba

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:22

Pangdam II/Sriwijaya Hadiri Seminar Nasional Seskoad : Pertegas Arah Transformasi TNI AD Menuju Kekuatan Strategis

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:00

Ketum PSBI Lantik Pengurus Wilayah dan 38 Sektor, Bupati Samosir Siap Support Program

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:38

Rasa Kecewa dan Harapan Yuliet, Warga Kertapati yang Menyentuh Hati Warga dan Netizen

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:32

Rekomendasi DPRD jadi Masukan, Evaluasi dan Motivasi bagi Pemkab Toba

Senin, 11 Mei 2026 - 20:46

Polres Lahat Musnahkan Sabu 85,533 Gram dan Ganja 15,05 Gram, Disaksikan Kejari, Pengadilan, dan Dinas Kesehatan

Berita Terbaru