Ditreskrimum Polda Sumsel Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terduga Oknum Mantan Dokter RS Bunda Medika Jakabaring (BMJ)

- Penulis

Rabu, 22 Mei 2024 - 13:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG |Kompaslink.com

Setelah ditunggu sekian waktu lamanya, Ditreskrimum Polda Sumsel akhirnya merilis kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan tersangka mantan oknum dokter RS Bunda Medika Jakabaring (BMJ), dr Mahyudin,Sp.OT. Dipimpin langsung oleh Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo,SH,SIK, rilis dilaksanakan di ruang rilis lantai basement Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Rabu (22/5/2024) sore.

Sayang rilis kasus yang sempat membuat heboh publik lantaran oknum dokter ini diduga melakukan tindak pelecehan terhadap istri pasiennya sendiri berinisial TA (21) yang pada saat kejadian tengah hamil empat bulan tanpa kehadiran tersangka.
Dr My sendiri sejak Senin (20/5/2024) lalu resmi ditahan oleh penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini tersangka My dalan kondisi sakit dan menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Sumsel. Termasuk untuk pemeriksaan psikisnya jadi tidak bisa kita hadirkan disini,” ungkap Anwar didampingi Panit 4 Subdit IV PPA, AKP Maju Tambah,SH ini.

“Kombes Anwar lantas mengurai kronologis tindak kekerasan seksual yang dialami korban TA. Bermula pada saat TA mendampingi suaminya, TW untuk menjalani terapi di RS BMJ. Yang kebetulan dokter yang menangani pada saat itu adalah tersangka.

“Suami korban disuntik dengan obat penenang hingga tertidur. Sedangkan sang istri menunggu di sofa didekati oleh tersangka. Dan dikatakan ada bekas sisa suntikan suaminya yang dikatakan sebagai vitamin namun belakangan hasil uji laboratorium diketahui adalah obat penenang,” ungkap Anwar.

Karena disuntik obat penenang itulah yang membuat korban TA tak sadarkan diri, dalam kondisi setenga sadar itulah diduga korban digerayangi oleh tersangka hingga terjadinya tindak pelecehan seksual tersebut.
“Hasil visum kami temukan ada bekas luka suntik di pergelangan tangan kanan korban. Juga luka lecet di organ vital (payudara) korban. Itu merupakan dua alat bukti yang cukup sehingga penyidik meningkatkan ke tahapan penyidikan hingga menetapkan My sebagai tersangka,” tegas mantan Ditresnarkoba Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD) ini.
Anwarpun mengaku jika hingga kini tersangka My tetap bersikukuh tidak melakukan tindak kekerasan seksual seperti yang dituduhkan.
Tapi, penyidik tidak mengejar pengakuan tersangka dan tetap akan berpegang berdasarkan bukti- bukti yang ada.

“Sesuai dengan Pasal 184 KUHAP disebutkan pengakuan tersangka berada di posisi paling bawah. Kami tidak mencari pengakuan, hak tersangka mengelak, mangkir dan berbohong. Tugas kami mencari alat bukti yang terkuat salah satunya dari jarum suntik yang diujungnya kami temukan darah yang identik dengan darah korban berdasarkan tes DNA,” tegasnya.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Polda Sumsel Instruksikan Penyidik Bergerak Sejak Awal
Tanamkan Cinta Sejak Dini, RA Baitul Hannan Deklarasikan Implementasi KBC
Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI
Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang
Polda Sumsel Gandeng Peserta Didik STIK Edukasi 2.415 Warga Cegah Karhutla
Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi
Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla
Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 01:19

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Polda Sumsel Instruksikan Penyidik Bergerak Sejak Awal

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:55

Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:52

Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:47

Polda Sumsel Gandeng Peserta Didik STIK Edukasi 2.415 Warga Cegah Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43

Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:37

Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:14

Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:33

Danrem 044/Gapo Lepas Kasad Usai Kunker di Sumatera Selatan

Berita Terbaru