Willem Petrus Riwu : Pemberantasan Rokok Ilegal Menjadi Tanggung Jawab Bersama

- Penulis

Kamis, 9 Mei 2024 - 08:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Palembang,- kompaslink.com

Industri rokok menyumbang pemasukan negara yang sangat besar bagi sektor Cukai. Target penerimaan cukai tahun 2024 berdasarkan RAPBN 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp246,07 triliun. Penerimaan cukai merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang penting untuk membiayai berbagai program pembangunan nasional. Oleh karena itu, pencapaian target penerimaan cukai perlu dioptimalkan.

Namun demikian usaha rokok diatur sangat ketat dan rumit oleh pemerintah karena pandangan negara terhadap rokok disatu sisi merugikan kesehatan namun disisi lain juga sebagai sumber pemasukan negara yang sangat besar dari cukai dan PPN. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hasil penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 69 triliun pada periode Januari hingga Maret 2024. Angka ini turun 4,5% dibandingkan tahun sebelumnya atau year-on-year (YoY). Cukai hasil tembakau hingga Maret 2024 terkontraksi 7,3% secara tahunan yang disebabkan oleh penurunan produksi pada November-Desember 2023 sebesar 1,7%. Selain itu, penurunan ini juga sejalan dengan kebijakan pengendalian konsumsi rokok.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Willem Petrus Riwu mengatakan pemberantasan rokok ilegal menjadi tanggung jawab bersama khususnya kewenangan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan kolaborasi bersama instansi terkait. Menurutnya, struktur peredaran rokok ilegal saat ini sudah sangat kuat. Penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelanggaran cukai harus ditingkatkan khususnya terhadap produsen rokok ilegal.
Pemerintah disatu sisi ingin menjaga kesehatan Masyarakat, namun jika peredaran rokok ilegal tidak ditekan melalui penindakan yang lebih massif maka efek dari rokok ilegal lebih berbahaya karena tidak teruji kandungan dari produk yang di produksi apakah menggunakan tembakau yang berkualitas atau malah menggunakan tembakau yang sudah busuk, belum lagi komposisi kandungan zat lainnya yang tidak kita ketahui lebih jelas yang terkandung dalam produk rokok ilegal lebih mengancam dari sisi kesehatan dari pada rokok legal yang sudah teruji melalui serangkaian proses uji laboratorium dan ijin Badan POM.

Baca Juga:  Nggak Dapat Proyek, Langsung Fitnah? Mr. KiM: Ini Drama atau Laporan Hukum?

Dengan fenomena ini hendaknya pemerintah dapat bekerjasama dan mencari solusi permasalahan yang dihadapi para pengusaha dilapangan. Dan yang terpenting bahwa perusahaan rokok yang berkonsep padat karya harus dilindungi karena disitu sebagai tumpuan penghidupan karyawan yang jumlahnya sangat banyak karena disitulah bentuk kehadiran Negara mencarikan solusi terbaik. Kami dari pengusaha rokok pada prinsipnya mendukung optimalisasi penerimaan negara dari Industri rokok untuk menunjang pembangunan nasional, disisi lain Pemerintah harus mencari solusi terbaik karena industri rokok ini adalah industri legal yang menjadi tumpuan hidup bagi banyak. Hal ini diutarakan oleh Willem Petrus Riwu selaku Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI)( Ocha Rilis)

Berita Terkait

Personel Ops Damai Cartenz Tebar Keceriaan Bersama Anak-Anak di Distrik Bibida, Paniai
Pertemuan Rutin IKAWATI Kantor Pertanahan Kab. Purbalingga
SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
Cek Lokasi : Tindak Lanjut Pengadaan Tanah Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Slinga
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani
Lewat Program PELATARAN, Masyarakat Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan
Rahmat Aminudin, S.H.: Selamat Hari Bhayangkara, Teruslah Menjadi Penjaga Keadilan dan Pengayom Rakyat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:04

Tiga Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Leko Akhirnya Ditemukan

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:37

POLRES MUBA SILATURAHMI DENGAN PN SEKAYU, PERKUAT SINERGITAS PENEGAKAN HUKUM

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:50

Diduga Tak Kuat Arus Sungai, Pekerja Subkontraktor PT BPP Hanyut di Batanghari Leko

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:18

Kapolres Muba Perkuat Kolaborasi Dengan DPRD Demi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:38

Kecanduan Slot dan Sabu,Tega Curi Motor Saudara Sendiri

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:52

Bangun Kolaborasi Humanis, Kapolres Muba Sambangi Kajari Muba

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:44

Subbid Propam Polda Sumsel Lanjutkan Gaktibplin di Polres Muba, Nihil Pelanggaran

Kamis, 15 Januari 2026 - 00:03

Satres Narkoba Polres Muba Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu, Amankan 94,63 Gram dan Dua Pengedar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page