Kapolda Sumsel Kirimkan Bantuan Sembako Bagi Masyarakat Korban Banjir OKU

- Penulis

Rabu, 8 Mei 2024 - 16:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PALEMBANG -Kompaslink.com
Kapolda Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Sunarto menegaskan kepolisian harus cepat tanggap dalam memberikan perlindungan dan pengayoman termasuk membantu kesulitan warga masyarakat terdampak bencana banjir.

“Itu sebagai bukti hadirnya negara ditengah masyarakat, apalagi saat terjadinya bencana alam seperti banjir yang melanda kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) saat ini. Polisi harus hadir membantu kesulitan warga masyarakat disana,” tegas Kombes Sunarto kepada awak media, Rabu (8/5/2024)

Narto mengatakan Kapolda memberikan perhatian khusus terhadap bencana banjir OKU dan telah memerintahkan Kapolres AKBP Imam Zamroni dan jajaraannya untuk terjun langsung membantu masyarakat disana. Tidak hanya itu, disebutkan hari ini Kapolda mengirimkan bantuan untuk didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan dilokasi banjir OKU.

“Pak Kapolda sudah memerintahkan Kapolres untuk terjun langsung kelokasi, membantu masyarakat dan melakukan langkah untuk meringankan beban masyarakat, mengevakuasi korban dan berkoordinasi dengan pemda setempat untuk menyediakan lokasi pengungsian serta mendirikan dapur umum,” ujarnya.

“Dan hari ini telah diberangkatkan bantuan sembako dari Kapolda Sumsel untuk korban bencana banjir OKU. Sebanyak 2 ton beras, 2 ton minyak goreng, 2 ton gula pasir, 36 dos kopi, 50 dos teh Pucuk dan 150 kotak makanan tambahan Polri telah diberangkatkan personel Biro Logistik Polda menggunakan truk. Ini untuk membantu meringankan warga disana,” urainya.

Sebagaimana diberitakan, hujan deras yang terjadi sejak beberapa hari lalu diwilayah OKU telah mengakibatkan debit air sungai yang terus naik, meluap dan membanjiri sejumlah wilayah dikabupaten tetsebut. Terdata 2 kecamatan dengan 16 kelurahan terdampak banjir, lebih dari 1500 rumah warga terendam banjir dan mengakibatkan putusnya jembatan gantung di Karang Agung serta merendam setidaknya 10 hektare lahan perkebunan dan pertanian.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Pemkot Palembang Beri Penghargaan Wajib Pajak, Lurah Talang Kelapa Sebut Dampaknya Nyata
Realisasi Pajak Daerah Rp 1,44 Triliun, Pemkot Palembang Beri Apresiasi Wajib Pajak Teladan
Panglima DPD GRIB Jaya Sumsel Ibrahim Hadiri Pengukuhan Pengurus DPC Palembang
Resmi Dikukuhkan, Aan Saputra Pastikan GRIB Jaya Palembang Bergerak Terarah dan Profesional
Pengurus DPC GRIB Jaya Palembang Resmi Terima SK, Fokus Bakti Sosial dan Pembinaan Pemuda
Adi Simba Optimistis DPC GRIB Jaya Palembang Mampu Berkontribusi Nyata bagi Daerah
Kambang Iwak Fest 2025 Resmi Dibuka, 40 Pelaku Kuliner Meriahkan Festival Tiga Hari
Pengamat Politik Ekonomi Indonesia Kerentanan Ekonomi Politik RI Ditengah Persaingan Global
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:25

Tinjau Kantor Pertanahan Kota Cirebon, Wamen Ossy Pastikan Layanan Pertanahan Berjalan Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:23

Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:22

Cari PPAT Terverifikasi Aktif Semakin Mudah dalam Aplikasi Sentuh Tanahku

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:20

Konsisten Lima Tahun Berturut-turut, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Badan Publik Predikat Informatif 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:18

Apel Pagi Rutin Perkuat Disiplin dan Kualitas Pelayanan di Kantor Pertanahan Purbalingga

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:12

Panitia Pemeriksaan Tanah “A” Gelar Sidang Pemeriksaan Permohonan Hak Pakai

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:09

Kantor Pertanahan Purbalingga Undang Penerima Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jaringan Irigasi DI Slinga Lanjutan

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:55

SIDANG PANITIA PEMERIKSAAN TANAH “A” DI KEMBARAN KULON & WIRASANA BPN PURBALINGGA LAKUKAN VERIFIKASI LAPANGAN UNTUK PENGAKUAN/PENEGASAN HAK

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page