Bengkulu-kompaslink.com Setelah berlangsung selama 14 hari dimulai dari tanggal 03 maret 2024 hingga 17 maret 2024 Polda Bengkulu menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Ops Keselamatan Nala tahun 2024 telah Resmi berakhir.
Terkait hal itu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Armed Wijaya., M.H, melalui Kabid Humas Kombes Pol Anuardi, S.Ik., M.Si., hari ini ( 22/03/24) membenarkan berakhirnya pelaksanaan operasi keselamatan dengan beberapa capaian.
“ Ya operasi resmi berakhir pada tanggal 17 maret 2024 pukul 00.00 wib kemarin. “ Sampai Kabid Humas Polda Bengkulu.
Dijelaskan oleh Kabid Humas, Dalam pelaksanaan operasi keselamatan Nala 2024 tersebut, pihaknya melakukan beberapa kegiatan guna menciptakan Kamseltibcar lantas di provinsi Bengkulu diantaranya Giat GAKKUM LANTAS (REPRESIF), Giat DIKMAS (PREEMTIVE), serta GIAT PREVENTIF.
Adapun pencapaian yang berhasil dilakukan dari pelaksanaan kegiatan GAKKUM LANTAS (REPRESIF) sebanyak 10.755 dengan rincian Tilang Statis 4.257, Tilang Mobile 2.614 kali, Teguran 3.884 kali. Dibandingkan dengan tahun 2023, terjadi peningkatan mencolok sebesar 3844%.
Selain melakukan kegiatan penindakan, Personel Polda Bengkulu yang terlibat dalam operasi keselamatan nala juga melakukan Penyebaran atau Pemasangan Spanduk, Leaflet, Stiker dan Bilboard sebanyak 15.479 dengan rincian Spanduk 1.186, Leaflet 5.331, Sticker 8.502 dan Bilboard 460. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terjadi peningkatan signifikan sebesar 1614%.
“ Untuk Kecelakaan (Lakalantas) dalam operasi keselamatan Nala 2024 terdata sebanyak 36 kejadian, Dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni tahun 2023 sebanyak 30 kejadian, terjadi kenaikan sebesar 20%.” Papar Kabid Humas Polda Bengkulu.
Terkait adanya peningkatan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi dibanding tahun sebelumnya, Kabid Humas Polda Bengkulu menghimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu khususnya pengendara baik itu motor dan mobil agar selalu mematuhi aturan lalu lintas yang ada sehingga terhindar dari kecelakaan.
” Kami himbau seluruh masyarakat agar selalu berhati – hati dan mentaati peraturan lalulintas yang ada sehingga dapat terhindar dari kecelakaan lalulintas.” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.
( Juhardi )