2 Residivis Curanmor Berhasil di Ringkus Tim Tekab 204 Polsek Bayung Lencir

- Penulis

Minggu, 17 Maret 2024 - 18:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Musi Banyuasin-Kompaslink.com.          Belum 1×24 jam, tim Tekab 204 Polsek Bayung Lencir berhasil meringkus 2 pelaku curanmor yang beraksi di Masjid Al Ikhlas kelurahan Bayung Lencir Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin.

Kedua pelaku berinisial AAG (29) warga desa Kaliberau kecamatan Bayung Lencir dan SP (36) warga Desa Mekarjaya kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku merupakan pemain lama dan merupakan residivis di kasus curanmor,” ujar Kapolsek Bayung Lencir IPTU Mas Suprayitno, S.trk, melalui Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir IPTU Eko Purnomo SH MH, Minggu (17/4/24).

Iptu Eko menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat korban bernama Dahamir (56) warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir mau sholat magrib dan memarkirkan motornya diparkiran Masjid Al-Iklas Bayung Lencir Indah, pada Sabtu (16/3) Sore.

“Melihat korban yang sedang melakukan sholat, kedua pelaku yang saat itu tertangkap kamera CCTV masjid dengan cepat melancarkan aksinya dengan merusak kunci motor dan langsung melarikan motor korban,” terang Iptu Eko.

Masih kata Kanit Reskrim, saat korban selesai sholat dan hendak pulang, korban terkejut melihat motornya sudah tidak ada lagi di parkiran halaman masjid.

Setelah melihat Kamera CCTV masjid, benar bahwa motornya telah dicuri, korban langsung segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir.

“Setelah menerima Laporan Polisi dan pemeriksaan terhadap saksi, Kapolsek Bayung Lencir segera memerintahkan Kanit Reskrim dan tim tekab 204 Polsek Bayung Lencir bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang identitasnya sudah diketahui,” bebernya.

“Belum 1×24 jam, Tim Tekab 204 Polsek Bayung Lencir menangkap pelaku berisial AAG berhasil diringkus di tempat persembunyian, dan setelah dilakukan interogasi terhadap AAG, pelaku kedua berinisial SP juga turut ditangkap ditempat berbeda,” jelas Iptu Eko.

Eko menambahkan, dari pengakuan kedua pelaku, mereka nekat melakukan curanmor karna butuh biaya untuk pernikahan pelaku AAG.

“Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan di Polsek Bayung Lencir dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk saat ini, kedua pelaku akan kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo.

Red/Tim

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Banyuasin Ringkus Terduga Pengedar Narkotika di Muara Telang
Menjadi Sorotan Publik, Pabrik Air Minum Betuah Milik BUMD Sei Sembilang Diduga Empat Tahun Tak Beroperasi
‎Sinergitas 3 Pilar Bergerak! Polsek Banyuasin II, Kecamatan dan Koramil Gotong Royong Bersama Warga
‎Kepala Desa Teluk Payo Imbau Masyarakat Stop Membakar Hutan dan Lahan.
Respons Cepat Polda Sumsel Evakuasi Sopir Truk Meninggal di Betung Banyuasin
Dari Lahan Tidur Menjadi Sawah Produktif, Danrem 044/Gapo Kawal Program Strategis Pemerintah
‎Kapos Sandar Polairud Polres Banyuasin Imbau Nelayan Utamakan Keselamatan Saat Melaut.
‎Perkuat Sinergi TNI–Polri, Kapolsek Banyuasin II Silaturahmi Ke Danramil 430-02 Sungsang

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:21

Penggerebekan di Sukarami, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Amankan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:01

Kapos PBK Alang-alang Lebar Menyangkal Adanya Kerjasama Dengan Pihak Ketiga Simulasi Pemadam Kebakaran

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:33

Audiensi Kapolsek Sako Bersama Organisasi Masyarakat di Kota Palembang

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:54

Perkuat Kesejahteraan Prajurit, Pangdam II/Swj Sambut Audiensi Tim Sosialisasi Bank Himbara

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:49

Dukung Stabilitas Nasional, Kapolda Sumsel Hadiri Peluncuran Buku Sejarah NU Sumatera Selatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:04

Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:00

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan Ketahanan Pangan, Perkuat Dukungan Program Nasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:16

Audiensi Panit Intelkam Polda Sumsel Ke Sekretariat DPC HBB Kota Palembang  

Berita Terbaru

Ogan Komering Ilir

Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Kampung Baru Mesuji Makmur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:15