2 Residivis Curanmor Berhasil di Ringkus Tim Tekab 204 Polsek Bayung Lencir

- Penulis

Minggu, 17 Maret 2024 - 18:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Musi Banyuasin-Kompaslink.com.          Belum 1×24 jam, tim Tekab 204 Polsek Bayung Lencir berhasil meringkus 2 pelaku curanmor yang beraksi di Masjid Al Ikhlas kelurahan Bayung Lencir Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin.

Kedua pelaku berinisial AAG (29) warga desa Kaliberau kecamatan Bayung Lencir dan SP (36) warga Desa Mekarjaya kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku merupakan pemain lama dan merupakan residivis di kasus curanmor,” ujar Kapolsek Bayung Lencir IPTU Mas Suprayitno, S.trk, melalui Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir IPTU Eko Purnomo SH MH, Minggu (17/4/24).

Iptu Eko menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat korban bernama Dahamir (56) warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir mau sholat magrib dan memarkirkan motornya diparkiran Masjid Al-Iklas Bayung Lencir Indah, pada Sabtu (16/3) Sore.

“Melihat korban yang sedang melakukan sholat, kedua pelaku yang saat itu tertangkap kamera CCTV masjid dengan cepat melancarkan aksinya dengan merusak kunci motor dan langsung melarikan motor korban,” terang Iptu Eko.

Masih kata Kanit Reskrim, saat korban selesai sholat dan hendak pulang, korban terkejut melihat motornya sudah tidak ada lagi di parkiran halaman masjid.

Setelah melihat Kamera CCTV masjid, benar bahwa motornya telah dicuri, korban langsung segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir.

“Setelah menerima Laporan Polisi dan pemeriksaan terhadap saksi, Kapolsek Bayung Lencir segera memerintahkan Kanit Reskrim dan tim tekab 204 Polsek Bayung Lencir bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang identitasnya sudah diketahui,” bebernya.

“Belum 1×24 jam, Tim Tekab 204 Polsek Bayung Lencir menangkap pelaku berisial AAG berhasil diringkus di tempat persembunyian, dan setelah dilakukan interogasi terhadap AAG, pelaku kedua berinisial SP juga turut ditangkap ditempat berbeda,” jelas Iptu Eko.

Eko menambahkan, dari pengakuan kedua pelaku, mereka nekat melakukan curanmor karna butuh biaya untuk pernikahan pelaku AAG.

“Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan di Polsek Bayung Lencir dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk saat ini, kedua pelaku akan kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo.

Red/Tim

Berita Terkait

Peduli Lingkungan, Satgas TMMD ke-127 Bersama Warga Tanam Pohon di Bantaran Sungai Desa Wonosari
Hangatnya Kebersamaan, Satgas TMMD ke-127 TA 2026 Makan Bersama Tuan Rumah
Danramil 430-02 Sungsang Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Banyuasin II
Komitmen Bersama Jaga Pangan dan Inflasi, Kasrem 044/Gapo Hadir di Seremoni Strategis Sumatera
TMMD Ke-127 Kodim 0430/BA, Bangun Desa Perkuat Gotong Royong
Padi Gogo Menguning, Korem 044/Gapo dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan
‎Polsek Sungsang Hadir Disekolah ‎Kanit Binmas Jadi Pembina Upacara
Danrem 044/Gapo Tekankan Kualitas Pengerjaan Cetak Sawah Rakyat di Banyuasin

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:59

Gotong Royong Karyawan PT Indofood Renovasi Masjid Al-Muhajirin Jelang Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:18

Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak oleh Ayah Tiri di Muba Dinilai Mandek, Pelaku Belum Diamankan

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:42

Kapolres Muba Sambangi Polsek dan Koramil Babat Toman, Tegaskan Perang Terhadap Narkoba dan Judi Online

Senin, 2 Februari 2026 - 17:36

Berprestasi dan Berdedikasi, 33 Personel Polres Muba Terima Penghargaan dari Kapolda Sumsel

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:07

Kapolres Muba Rangkul Penggiat Medsos, Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:59

Jambret Gelang Emas di Bayung Lencir, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

Jumat, 23 Januari 2026 - 04:10

Sat Polairud Polres Muba Gelar Jumat Barokah, Bagi Sembako Kepada Nelayan Sungai Musi

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:04

Tiga Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Leko Akhirnya Ditemukan

Berita Terbaru