2 Residivis Curanmor Berhasil di Ringkus Tim Tekab 204 Polsek Bayung Lencir

- Penulis

Minggu, 17 Maret 2024 - 18:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Musi Banyuasin-Kompaslink.com.          Belum 1×24 jam, tim Tekab 204 Polsek Bayung Lencir berhasil meringkus 2 pelaku curanmor yang beraksi di Masjid Al Ikhlas kelurahan Bayung Lencir Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin.

Kedua pelaku berinisial AAG (29) warga desa Kaliberau kecamatan Bayung Lencir dan SP (36) warga Desa Mekarjaya kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku merupakan pemain lama dan merupakan residivis di kasus curanmor,” ujar Kapolsek Bayung Lencir IPTU Mas Suprayitno, S.trk, melalui Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir IPTU Eko Purnomo SH MH, Minggu (17/4/24).

Iptu Eko menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat korban bernama Dahamir (56) warga Kelurahan Bayung Lencir Indah Kecamatan Bayung Lencir mau sholat magrib dan memarkirkan motornya diparkiran Masjid Al-Iklas Bayung Lencir Indah, pada Sabtu (16/3) Sore.

“Melihat korban yang sedang melakukan sholat, kedua pelaku yang saat itu tertangkap kamera CCTV masjid dengan cepat melancarkan aksinya dengan merusak kunci motor dan langsung melarikan motor korban,” terang Iptu Eko.

Masih kata Kanit Reskrim, saat korban selesai sholat dan hendak pulang, korban terkejut melihat motornya sudah tidak ada lagi di parkiran halaman masjid.

Setelah melihat Kamera CCTV masjid, benar bahwa motornya telah dicuri, korban langsung segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir.

“Setelah menerima Laporan Polisi dan pemeriksaan terhadap saksi, Kapolsek Bayung Lencir segera memerintahkan Kanit Reskrim dan tim tekab 204 Polsek Bayung Lencir bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang identitasnya sudah diketahui,” bebernya.

“Belum 1×24 jam, Tim Tekab 204 Polsek Bayung Lencir menangkap pelaku berisial AAG berhasil diringkus di tempat persembunyian, dan setelah dilakukan interogasi terhadap AAG, pelaku kedua berinisial SP juga turut ditangkap ditempat berbeda,” jelas Iptu Eko.

Eko menambahkan, dari pengakuan kedua pelaku, mereka nekat melakukan curanmor karna butuh biaya untuk pernikahan pelaku AAG.

“Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan di Polsek Bayung Lencir dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk saat ini, kedua pelaku akan kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo.

Red/Tim

Berita Terkait

Kapolsek Rambutan Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Awak Media
Satresnarkoba Polres Banyuasin Ungkap Distribusi Sabu 15,60 Gram di Kawasan Gudang Muara Padang
‎Pemdes Sungsang I Salurkan BLT Dana Desa Triwulan Pertama 2026 kepada 20 KPM.
Pelatihan UMKM Desa Sungsang II: Olahan Udang Jadi Terasi dan Stick.
Ibu Rumah Tangga di Muara Telang Banyuasin Ditangkap, Sabu 37,30 Gram Disita dari Kotak Makan
‎Pemdes Sungsang II, Gelar Pelatihan Manajemen Kopdes Merah Putih.
Kapolres Banyuasin Pastikan Usut Tuntas Perizinan dan K3 Pasca Kebakaran Tangki BBM
Hijaukan Negeri, Korem 044/Gapo Gelar Gerakan Penanaman Pohon

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:17

50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:14

Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:11

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Tekankan Budaya Anti Korupsi

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:10

Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah “A” Bahas Tanah Negara dalam Penguasaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:08

Cek Lapang Persiapan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Kelurahan Bojong

Senin, 11 Mei 2026 - 05:24

Banyak Membantu, Warga Minta BPN Sediakan Layanan Lebih Banyak Lagi di PELATARAN

Senin, 11 Mei 2026 - 05:22

Bangun Motivasi Jajaran, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik

Senin, 11 Mei 2026 - 05:20

Jalin Komitmen Bersama KPK dan Pemda se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN: untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

Berita Terbaru