11 Orang kurir Narkoba dan 4 Orang di Duga Jaringan Lapas Berhasil di Ringkus Ditresnarkoba Polda Sumsel

- Penulis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 19:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-kompaslink.com
Ditresnarkoba polda sumatra selatan berhasil ungkap kasus peredaran jaringan Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi , jum’at 16 Agustus 2024.

Dari 11(sebelas) orang tersangka yang ditangkap di antaranya, 4(empat) tersangka kurir sabu”berinisial (FF),M.(A)dan inisial (RP) diantaranya merupakan di duga jaringan lapas kuala tungkal jambi sedangkan tersangka inisial (RB) jaringan lapas Musi rawas.

salah satu dari empat orang kurir satu perempuan yang bernama inisial (RP)berstatus janda melakukan transaksi melalui pia watsap dengan upah rp 2,6 , dua juta enam ratus ribu rupiah.

Tersangka inisial (RB)barang bukti 2.123 kilo gram sabu asal pekan baru, sedangkan 3(tiga) tersangka inisial (FF),M(A) dan inisial (RP) 480 gram sabu asal jambi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Wadir Resnarkoba polda Sumsel AKBP Harissandi saat di bincangi awak media mengatakan, bahwa diduga 11(sebelas) orang, ditangkap hasil ungkap kasus Agustus dari enam laporan polisi,” Ucapnya Wadir.

Dan menurut keterangan tersangka, mengaku dikendalikan seorang napi yang kini mendekam di lapas kuala tungkal, jambi.

“Kami akan dalami terkait informasi tersebut, tetap kita mengedepankan asas praduga,” Ucap Harissandi.

Ungkapnya, di saat ketiga kurir narkoba diringkus, meraka sedang menunggu seseorang yang akan menerima barang jenis narkoba tersebut dengan sistem cash (COD) disaat itu meraka ditangkap, dan beberapa barang bukti di amankan dan beberapa tiga unit ponsel dan 6 buah SIM Card.

Akibat perbuatannya kini 11(sebelas) orang tersangka dijerat pasal 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Kasus ini akan kita kembangkan sesuai menurut keterangan tersangka, tersangka yang ditangkap merupakan kurir /pengantar barang yang menerima upah dari Bandar(BD) ujar wadir Resnakoba.

Tandasnya:Red

Berita Terkait

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi
Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah
Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri
Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru