Hasil Verifikasi Faktual, Dua Bapaslon Bupati dan Wabup Jalur Perseorang TMS (Tidak Memenuhi Syarat)

- Penulis

Jumat, 12 Juli 2024 - 14:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KABUPATEN TOBA (SUMUT) KOMPASLINK.com__Hasil Verifikasi Faktual, Dua Bapaslon Bupati dan Wabup Jalur Perseorang TMS. Kamis 11.juli 2024.

Rapat pleno terbuka KPUD Toba tentang rekapitulasi dukungan jalur perseorangan bapaslon Bupati dan Wakil Bupati

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Toba yang akan maju melalui jalur perseorangan dan telah menyerahkan berkas dukungan, tidak memenuhi syarat pencalonan sesuai dengan hasil verifikasi faktual.

Adapun dua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Toba yang menyerahkan dukungan jalur independen yang tidak memenuhi syarat sesuai dengan verifikasi faktual ini adalah Poltak Sitorus dan Anugerah Naiborhu serta Thurman Hutapea dan Ronald Panjaitan.Sesuai dengan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu di tingkat Kabupaten Toba dukungan pasangan calon perseorang calon Bupati dan Wakil Bupati Toba tahun 2024 yang berlangsung di Aula KPUD Toba, Kamis (11/7/2024) tidak memenuhi syarat dari jumlah dukungan minimal jalur perseorangan, 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT).

 

Ketua KPU Toba, Sugar Fernando Sibarani yang ditanya wartawan usai rapat pleno, atas kekurangan dukungan ini, untuk kedua Bapaslon jalur perseorang mesti menginput data dukungan baru untuk memenuhi jumlah dukungan minimal.”Baik, untuk kedua Bapaslon tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat dari jumlah dukungan minimal jalur perseorangan, 10 persen dari DPT,”ujarnya.

 

Untuk Bapaslon Poltak Sitorus – Anugerah Naiborhu, sebut Sugar, memiliki kekurangan data dukungan sebanyak 4790 dukungan. Dan untuk Bapaslon Thurman Hutapea – Ronald Panjaitan memiliki kekurangan dukungan sebanyak 3681 dukungan.”Kekurangan data dukungan tersebut dapat diinput kembali pada tanggal 13-17 Juli 2024,” sambungnya seraya menambahkan atas dukungan yang baru ini akan kembali dilakukan verifikasi faktual untuk membuktikan kebenaran dokumen dan dukungan yang disampaikan.

“Verifikasi faktual itu dilakukan untuk pembuktian kebenaran dukungan dan dokumen. Jadi, ketika terhadap dokumen yang disampaikan tidak sesuai itu juga menjadi salah satu penyebab tidak memenuhi syarat,” tuturnya.”Untuk perbaikan, jumlah dukungan yang disampaikan adalah minimal kekurangan yang harus dipenuhi oleh masing-masing Bapaslon. Untuk perbaikan ini, sudah disampaikan tadi berapa jumlah dukungan minimal,” ungkapnya.

Adapun syarat dukungan minimal sesuai DPT untuk perseorangan yang akan maju sebagai Bupati dan Wakil Bupati Toba tahun 2024 adalah sebanyak 14.949 dukungan.

(J/Ndk)

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Monitoring Pelayanan Pertanahan
Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi
Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel
Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center
Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah
Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru