Paripurna DPRD Sampang Bahas RJPD Tahun 2025-2045 Bersama Eksekutif, Nota Penjelasan Pengusul Terhadap Raperda Tentang BUMDes

- Penulis

Selasa, 9 Juli 2024 - 06:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sampang, –kompaslink.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, sukses menggelar rapat paripurna membahas Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Rancangan Jangka Panjang Daerah (RJPD) Tahun 2025-2045, dan Nota Penjelasan Pengusul Terhadap Raperda Tentang BUMDes dan Raperda Tentang Pengelolaan Aset Desa di Kabupaten Sampang. Senin (08/07/2024).

Paripurna tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua satu (1) DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana, S.Hi, dan didampingi Wakil Ketua dua (2) Rudi Kurniawan, dan Sekretaris DPRD Sampang, H. Anwari Abdullah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikesempatan turut hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sampang dan sejumlahKepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Seluruh Camat di kabupaten Sampang.

Namun, paripurna itu tidak dihadiri Ketua DPRD Sampang, Fadol, dan PJ Bupati Sampang Rudi Afrianto juga tidak hadir, di wakilkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Drs H. Yuliadi Setyawan, S.Sos.

Sekretaris Dewan (Sekwan), H. Moh. Anwari Abdullah menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat tersebut sah dan sesuai Kuorum, sebagaimana jumlah kehadiran sudah melebih 50 persen +1 dari 45 jumlah anggota DPRD Sampang Madura Jawa Timur.

“Dari 45 jumlah anggota DPRD, sebanyak 29 orang anggota DPRD mengisi absensi kehadiran, sedangkan 16 orang anggota tidak hadir dengan keterangan izin”, kata Anwari.

Rapat paripurna anggota DPRD dari fraksi PDIP, Iwan Effendi menyampaikan nota penjelasan dan pengusul terhadap raperda tentang BUMDes dan raperda tentang pengelolaan aset desa yang ada di kabupaten Sampang.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Drs H. Yuliadi Setyawan, S.Sos.
dengan menyampaikan nota penjelasan Bupati terhadap Raperda RJPD tahun 2025-2045.

Sekda Kabupaten Sampang menjelaskan, untuk rancangan visi RPJPD Sampang 2025-2045, yakni Sampang maju, mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan dengan 4 misi,

Antara lain, Mewujudkan SDM unggul, sosial, budaya dan harmonis, Ekonomi yang inklusif, mandiri, berkelanjutan, Sarana prasarana yang merata dan berwawasan lingkungan, juga Tata kelola pemerintahan yang ada di kabupaten Sampang yang baik dan inovatif.

Antisipasi gangguan Kamtibmas, Anggota Polsek Tlanakan Lakukan Patroli di SPBU
Ormas LMP Jember Ngopi Bareng Anggota DPRD Provinsi, Karim Dahrujiadi
Ditengah Pandemi Covid-19, Pemkab Pemekasan Gelar Silaturrahmi dan Bukber

Adapun rumus kebijakan yang di kemas juga dalam 4 tahap meliputi, Tahap I, (tahun 2025-2029) adalah tahap penguatan Fondasi Pembangunan, tahap II (2030-2034) sebagai periode akselerasi, tahap III (2035- 2039) merupakan periode Ekspansi, dan terhadap raperda tentang BUMDes dan raperda tentang pengelolaan aset desa yang ada di kabupaten Sampang Madura Jawa Timur,

Sedangkan, pada rumus kebijakan yang di kemas dalam 4 tahap tersebut yang meliputi dari Tahap I, (tahun 2025-2029) adalah tahap penguatan Fondasi Pembangunan, tahap II (2030-2034) sebagai periode akselerasi, tahap III (2035- 2039) merupakan periode Ekspansi, dan tahan IV (tahun 2040-2045) merupakan periode puncak RPJPD sebagai periode Sampang cemerlang, (Yat).

Berita Terkait

Personel Ops Damai Cartenz Tebar Keceriaan Bersama Anak-Anak di Distrik Bibida, Paniai
Pertemuan Rutin IKAWATI Kantor Pertanahan Kab. Purbalingga
SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
Cek Lokasi : Tindak Lanjut Pengadaan Tanah Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Slinga
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani
Lewat Program PELATARAN, Masyarakat Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan
Rahmat Aminudin, S.H.: Selamat Hari Bhayangkara, Teruslah Menjadi Penjaga Keadilan dan Pengayom Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:26

Satresnarkoba Polres Banyuasin Ringkus Terduga Pengedar Narkotika di Muara Telang

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:09

‎Sinergitas 3 Pilar Bergerak! Polsek Banyuasin II, Kecamatan dan Koramil Gotong Royong Bersama Warga

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:22

‎Kepala Desa Teluk Payo Imbau Masyarakat Stop Membakar Hutan dan Lahan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:51

Respons Cepat Polda Sumsel Evakuasi Sopir Truk Meninggal di Betung Banyuasin

Minggu, 12 Juli 2026 - 00:10

Dari Lahan Tidur Menjadi Sawah Produktif, Danrem 044/Gapo Kawal Program Strategis Pemerintah

Kamis, 9 Juli 2026 - 05:39

‎Kapos Sandar Polairud Polres Banyuasin Imbau Nelayan Utamakan Keselamatan Saat Melaut.

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:22

‎Perkuat Sinergi TNI–Polri, Kapolsek Banyuasin II Silaturahmi Ke Danramil 430-02 Sungsang

Senin, 6 Juli 2026 - 00:06

Diduga Tenggelam, Basarnas Terjunkan Tim Rescue Lakukan Pencarian.

Berita Terbaru

Ogan Komering Ilir

Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Kampung Baru Mesuji Makmur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:15