Jabatan 227 Kepala Desa se-Kabupaten Toba Diperpanjang Jadi 8 Tahun

- Penulis

Kamis, 27 Juni 2024 - 12:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KABUPATEN TOBA (SUMUT) KOMPASLINK.com__Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.3.5.5/2625/SJ Tanggal 6 Juni 2024, Pemkab Toba melalui Bupati Toba, Poltak Sitorus menerbitkan 5 Surat Keputusan untuk perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Toba Nomor 459 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Toba Samosir Nomor 786 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Kecamatan Tampahan, Balige, Laguboti, Silaen, Habinsaran, Borbor, Pintu Pohan Meranti, Uluan, Siantar Narumonda, Ajibata, Lumban Julu, Bonatua Lunasi, Porsea, Parmaksian dan Nassau Periode 2019-2025 Kabupaten Toba Samosir, Surat Keputusan Bupati Toba Nomor 460 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Toba Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Kecamatan Uluan, Bonatua Lunasi, Ajibata, Laguboti, Habinsaran, Borbor, Siantar Narumonda, Lumbanjulu, Porsea, Tampahan, Silaen, Parmaksian, Sigumpar dan Balige Kabupaten Toba Periode Tahun 2022-2028, Keputusan Bupati Toba Nomor 461 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Toba Nomor 689 Tahun 2023 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Kecamatan Uluan, Bonatua Lunasi, Ajibata, Laguboti, Habinsaran, Borbor, Siantar Narumonda, Lumbanjulu, Porsea, Tampahan, Silaen, Parmaksian, Sigumpar, Balige, Pintu Pohan Meranti dan Nassau Kabupaten Toba Periode Tahun 2023-2029, Surat Keputusan Bupati Toba Nomor 462 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Toba Samosir Nomor 119 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Desa Siantar Utara Periode 2020-2026, Surat Keputusan Bupati Toba Nomor 463 Tahun 2024

Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Toba Nomor 724 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih

Pengganti Antar Waktu Hasil Musyawarah Desa Periode 2019-2025 Desa Balige II Kecamatan Balige Kabupaten Toba.

 

Pengukuhan ini dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati di Balige pada Kamis (27/6/2024) yang juga dihadiri oleh Forkopimda dan para Camat se-Kabupaten Toba. Dalam sambutan dan arahannya, Poltak Sitorus meminta agar para Kepala Desa mampu menyelesaikan visi-misinya dengan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun. “Ini anugrah, jabatan Bapak-Ibu Kepala Desa diperpanjang 2 tahun menjadi 8 tahun. Jadikan perpanjangan masa jabatan ini menuntaskan visi-misi Bapak-Ibu sebagai Kepala Desa,” katanya.

(J Ndk)#

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Monitoring Pelayanan Pertanahan
Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi
Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel
Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center
Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah
Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru