Setelah Dilakukan Penahanan Terhadap HF Nanti Akan Ada Penahanan Terhadap Tersangka Lain, RC Masih Berstatus Sebagai Saksi

- Penulis

Rabu, 12 Juni 2024 - 16:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang,- kompaslink.com

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) memanggil Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (ttt9kkoPMD) Kabupaten Musi Banyuasin detngan inisial RC bersama Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Ekonomi dan Desa inisial HF.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya dipanggil sebagai saksi atas dugaan korupsi instalasi jaringan internet di Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) TA. 2019-2023.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan tehadap keduanya, HF ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. HF diduga telah menerima uang hasil aliran dana kegiatan langganan internet desa dari tersangka MA selaku Direktur PT Info Media Solusi Net (ISN).

Adi Muliawan SH Kasi C Kejati Sumsel kepada awak media mengatakan, tidak menutup kemungkinan dalam perkara ini akan ada tersangka- tersangka baru.

“Ya saya tidak bisa berkomentar masalah ini, karena untuk menjawab itu bisa melalui Bu Vanny selaku Kasi Penkum. Namun, sebagai informasi saja, setelah ada penahanan terhadap HF kemungkinan akan ada penahanan terhadap tersangka lain, dan untuk saudara RC sementara statusnya masih sebagai saksi,” jelas Adi Muliawan saat diwawancarai ditengah berlangsungnya aksi damai Lembaga Gransi pada Rabu (12/06/2024).

Sebelumnya, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Pidsus Kejati Sumsel) telah menetapkan status tersangka terhadap inisial RDW oknum ASN di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), dan hingga sekarang masih dalam upaya pencarian bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang lain.( Ocha)

Berita Terkait

Personel Ops Damai Cartenz Tebar Keceriaan Bersama Anak-Anak di Distrik Bibida, Paniai
Pertemuan Rutin IKAWATI Kantor Pertanahan Kab. Purbalingga
SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
Cek Lokasi : Tindak Lanjut Pengadaan Tanah Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Slinga
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani
Lewat Program PELATARAN, Masyarakat Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan
Rahmat Aminudin, S.H.: Selamat Hari Bhayangkara, Teruslah Menjadi Penjaga Keadilan dan Pengayom Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 06:02

Kantah Purbalingga Laksanakan Verifikasi dan Validasi Personil dan Peralatan Pekerjaan BT-EL dan SU-EL

Kamis, 10 September 2026 - 05:59

SELAMAT HARI OLAHRAGA NASIONAL (HAORNAS) 2026!

Kamis, 10 September 2026 - 05:58

Apel Pagi, Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Tekankan Komitmen Penyelesaian Layanan Tepat Waktu

Kamis, 10 September 2026 - 05:56

Quotes of the day Penyemangat untuk seluruh pegawai Kantor Pertanahan

Senin, 7 September 2026 - 07:29

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

Senin, 7 September 2026 - 07:28

Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah

Senin, 7 September 2026 - 07:27

Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN

Senin, 7 September 2026 - 07:25

Pesan Menteri Nusron untuk 568 Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana pun Bekerja

Berita Terbaru