Polisi Tangkap Pemuda Pembuat dan Distributor Konten Pornografi via Telegram di Dumai

- Penulis

Rabu, 5 Juni 2024 - 12:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DUMAI, (RIAU) KOMPASLINK.com_,Seorang pemuda berinisial JP Alias JC (21) warga Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur dibekuk oleh Satuan Reserse Dan Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai saat sedang berada di Jalan Teratai Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota, Jumat (31/5/2024) sekira pukul 21.30 WIB.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

JP Alias JC (21) ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar asusila atau memperjual belikan dan menyediakan pornografi.

 

Hal tersebut diungkapkan dalam pelaksanaan Press Conference yang dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si didampingi Wakapolres Dumai, Kompol Josina Lambiombir, S.H, S.I.K, M.M, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona, S.I.K, M.Si, Kasi Humas Polres Dumai AKP Yusnelly, S.Sos dan Kanit II Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Gery Barloy Pangestu, S.Tr.K, Rabu (5/6/2024) bertempat di Media Center Polres Dumai.

 

“JP Alias JC (21) mengelola, menyediakan dan menjual konten video yang bermuatan asusila atau pornografi melalui media sosial Telegram. JP Alias JC (21) memiliki 3 akun telegram dengan 20 channel/group dimana JP Alias JC (21) menjual paket channel/group berbayar dengan tarif paket bocil premium seharga Rp.100.000,- untuk 2 Group, paket VIP seharga Rp.125.000 untuk 3 group dan paket VVIP seharga Rp.175.000 untuk 10 group dimana sistem pembayaran dilakukan melalui dompet digital Dana, Gopay, Sea Bank dan Bank BRI,” jelas Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si

 

Kapolres Dumai mengatakan, penangkapan JP Alias JC (21) bermula ketika penyidik Sat Reskrim Polres Dumai melakukan patroli siber pada media sosial, hingga Jum’at (31/5/2024) sekira pukul 21.30 WIB mengetahui keberadaan JP Alias JC (21) sehingga Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona, S.I.K, M.Si memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Muaz Primadyantara, S.Tr.K, M.H dan Kanit II Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Gery Barloy Pangestu, S.Tr.K menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil membekuk JP Alias JC (21).

 

Bersama JP Alias JC (21) turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit Handphone Android merk Xiomi Poco F4 warna Silver dan 1 unit Handphone Android merk Realmi type 5i yang berisi rekaman video bermuatan asusila atau pornografi, 1 lembar Kartu ATM Bank BRI atas nama JP Alias JC (21) yang diduga menyimpan uang hasil penjualan video pornografi, 3 akun media sosial Telegram, 2 buah memori card diduga berisi rekaman video bermuatan asusila atau pornografi, 1 akun aplikasi dompet digital Dana dan Sea Bank yang diduga menyimpan uang hasil penjualan video pornografi dan 1 unit Sepeda Motor merk Yamaha type R15 dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 5875 DQ warna hitam.

 

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, JP Alias JC (21) dijerat Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara 6 Tahun,” pungkas AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si.

#(RISMAN)#

Berita Terkait

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Tinjau PELATARAN di Kantah Kota Banjarbaru, Wamen Ossy: Hindari Masyarakat Menunggu Terlalu Lama di Loket
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Laksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Testimoni Masyarakat: Sentuh Tanahku dan PELATARAN Permudah Akses Layanan Pertanahan
Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN
Petir Angkat Bicara Panitia Pemilihan BPD Desa Pengenjek Gagal Memahami Regulasi
KELUARGA BESAR DPW PERSADIN NTB MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDULADHA 1447 H, SEMOGA ALLAH SWT LIMPAHKAN KEBERKAHAN DAN KEDAMAIAN
KELUARGA BESAR MEDIA KOMPASLINK.COM UCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447 HIJRIAH, MINTA MAAF LAHIR DAN BATIN

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 04:29

Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila sebagai Jangkar Moral dan Fondasi Pengabdian Polri

Senin, 1 Juni 2026 - 02:26

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Kapoksahli Pangdam II/Swj: Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Senin, 1 Juni 2026 - 02:23

Dari Bumi Sriwijaya, Korem 044/Gapo Kobarkan Semangat Pancasila untuk Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:10

Warga RT 05 Srimulya Gelar Rapat Peremajaan Kepengurusan Masjid Nurul Iman Periode 2026–2029

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:26

Polda Sumsel Launching Sumsel Bhayangkara Run 2026, Kapolda Undang 5.000 Pelari Rayakan Hari Bhayangkara ke-80 di Jakabaring

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:16

Desa Migran Emas: Fondasi Harapan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:43

Wujud Syukur Idul Adha 1477 H, Polda Sumsel Salurkan Ratusan Hewan Qurban hingga ke Pelosok

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:03

Wujudkan Lingkungan Layak dan Nyaman, Korem 044/Gapo Rehab Panti Asuhan Nur Asiyah

Berita Terbaru