Musnahkan Narkotika Senilai Rp21,79 Miliar, Polda Sumsel Selamatkan 370 Ribu Jiwa

- Penulis

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG —kompaslink.com|

Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 71 laporan polisi dengan 87 tersangka sepanjang Oktober 2026. Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya memutus peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dilaksanakan Jumat (30/10/2026). Pengungkapan melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), dan Polres Banyuasin.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 36.449,78 gram, Happy Five seberat 116,033 gram, Etomidate sebanyak 450,7 ml, ekstasi sebanyak 365 butir, ganja seberat 21 gram, serta sinte sebanyak 45,5 ml.

Dari keseluruhan barang bukti tersebut, diperkirakan sebanyak 370.818 jiwa dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.. Nilai ekonomis barang bukti itu mencapai Rp21.793.995.600 atau sekitar Rp21,79 miliar.

Capaian tersebut merupakan hasil kerja jajaran Polda Sumsel bersama satuan kewilayahan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangani 14 laporan polisi dengan 19 tersangka. Sementara itu, Polrestabes Palembang menangani 51 laporan polisi dengan 61 tersangka.

Selanjutnya, Polres OKI menangani dua laporan polisi dengan tiga tersangka. Polres Banyuasin menangani empat laporan polisi dengan empat tersangka.

Pemusnahan dilakukan setelah penyisihan barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan. Prosedur ini memastikan penanganan barang bukti berjalan sesuai ketentuan sekaligus mencegah narkotika kembali disalahgunakan.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh komponen bangsa. Menurutnya, aparat penegak hukum tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan media.

“Peredaran narkoba Hanya bisa kita lawan kalau kita bekerja sama. Hanya bisa kita basmi kalau kita semua bergandengan tangan. Bagaimana kita semua komponen negara ini, aparatur, penegak hukum, pemerintahan daerah, unsur pemerintah, kementerian, lembaga, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, teman-teman media yang luar biasa, harus mengambil peran. Karena kalau tidak kita mengambil peran masing-masing, jangan salahkan kalau suatu saat kita akan lost generation. Program ataupun pencanangan Indonesia Emas 2045 itu akan menjadi mimpi semata kalau kita tidak bersama-sama memberantas narkotika. Karena apa? Generasi produktif 2045 itu adalah generasi muda sekarang. Dan sama-sama kita ketahui bahwa, ya, korban peredaran narkotika di Sumatera Selatan paling banyak adalah generasi muda,” tegas Kapolda.

Kapolda menekankan bahwa ancaman narkotika tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana, tetapi juga menyangkut masa depan sumber daya manusia. Karena itu, setiap elemen masyarakat perlu mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Senada dengan arahan tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti merupakan wujud keseriusan Polda Sumsel dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penanganan perkara. Masyarakat diharapkan ikut berperan aktif melalui kepedulian terhadap lingkungan serta memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika.

Melalui langkah penegakan hukum yang konsisten dan dukungan seluruh elemen masyarakat, Polda Sumsel terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika demi melindungi generasi muda dan menjaga masa depan Sumatera Selatan.

(Red)

Berita Terkait

Subuh Keliling, Polda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda
Hadiri Puncak HKGB ke-74, Kapolda Sumsel dan Bhayangkari Dorong Ketahanan Keluarga serta Pengabdian Sosial
Polda Sumsel gelar Jumat keliling wujud Polisi bersama masyarakat 
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Lahan
Polda Sumsel Edukasi Publik soal Pencegahan Pelecehan Seksual di Sekolah Lewat Radio La Nugraha
Polda Sumsel Laksanakan Kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental Personel
Perkuat Profesionalisme Personel, Polda Sumsel Umumkan Hasil Seleksi PAG T.A. 2026 dan SBP T.A. 2027
Wakapolda Sumsel Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Perkuat Semangat Kolaborasi Generasi Muda

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:56

Subuh Keliling, Polda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:51

Musnahkan Narkotika Senilai Rp21,79 Miliar, Polda Sumsel Selamatkan 370 Ribu Jiwa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:22

Polda Sumsel gelar Jumat keliling wujud Polisi bersama masyarakat 

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:04

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Lahan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:55

Polda Sumsel Edukasi Publik soal Pencegahan Pelecehan Seksual di Sekolah Lewat Radio La Nugraha

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:50

Polda Sumsel Laksanakan Kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental Personel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:12

Perkuat Profesionalisme Personel, Polda Sumsel Umumkan Hasil Seleksi PAG T.A. 2026 dan SBP T.A. 2027

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:50

Wakapolda Sumsel Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Perkuat Semangat Kolaborasi Generasi Muda

Berita Terbaru

Berita Utama

Program PTSL Mudahkan Warga Peroleh Sertifikat Hak Atas Tanah

Sabtu, 31 Okt 2026 - 07:57