Pada Rabu, 2 Agustus 2026, petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang di Desa Selabaya dan Desa Mewek, Kecamatan Kalimanah.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan dan penyelesaian administrasi pertanahan, dengan memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi fisik di lapangan.
Meski harus bekerja di bawah terik matahari dan berpindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya, para petugas tetap menjalankan tugas dengan penuh semangat, profesionalisme, dan tanggung jawab.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran langsung petugas di lapangan juga menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang akurat, transparan, dan berintegritas, sekaligus memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan.













