Hadapi Karhutla dan Asap Lintas Batas, Tony Saputra Dorong Polri Perkuat Collaborative Policing 

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 06:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG,–kompaslink.com|

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak lagi dapat dipandang semata sebagai persoalan lingkungan dan bencana alam. Karhutla telah berkembang menjadi persoalan keamanan, ekonomi, kesehatan masyarakat, penegakan hukum hingga kepentingan geopolitik Indonesia di kawasan ASEAN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perspektif tersebut diangkat Tony Saputra, S.H., S.I.K., M.H., peserta didik SESPIMMEN Polri T.A. 2026, dalam karya tulis akademiknya berjudul “Penegakan Hukum terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan di Era Perubahan Iklim: Strategi Collaborative Policing dalam Menjaga Keamanan Lingkungan dan Kepentingan Geopolitik Indonesia di ASEAN.”

Dalam karya tulis tersebut, Tony Saputra menilai penanganan karhutla membutuhkan perubahan paradigma dari pendekatan reaktif menjadi sistem yang lebih prediktif, preventif, kolaboratif dan berbasis scientific investigation.

Menurutnya, karakter karhutla yang kompleks membuat Polri tidak dapat bekerja sendiri. Penanganannya membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari TNI, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, BMKG, BNPB, perusahaan, masyarakat, akademisi hingga media.

Karhutla Jadi Ancaman Keamanan Non-Tradisional

Tony menjelaskan, karhutla memiliki karakter sebagai ancaman keamanan non-tradisional karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan.

Kebakaran dapat mengancam keselamatan masyarakat, mengganggu aktivitas ekonomi dan transportasi, menimbulkan persoalan kesehatan, merusak ekosistem, memicu konflik sosial serta menimbulkan kerugian negara.

Lebih jauh, asap yang terbawa angin juga dapat melintasi batas negara sehingga persoalan karhutla berpotensi berkembang menjadi persoalan regional.

 

Dalam karya tulisnya, Tony menyoroti kondisi kawasan ASEAN pada Agustus 2026 ketika ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC) meningkatkan status peringatan kawasan ASEAN bagian selatan menjadi Alert Level 3 setelah mendeteksi peningkatan aktivitas hotspot dan kondisi asap, termasuk indikasi asap lintas batas dari wilayah Kalimantan.

 

Situasi tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla di Indonesia memiliki konsekuensi yang lebih luas terhadap hubungan dengan negara-negara tetangga.

 

“Karhutla dapat berkembang dari persoalan lokal menjadi persoalan regional ketika asap memasuki wilayah negara lain,” demikian substansi analisis Tony dalam karya tulisnya.

 

*Penegakan Hukum Harus Berbasis Scientific Investigation*

 

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah kompleksitas pembuktian tindak pidana karhutla.

 

Menurut Tony, luas wilayah terbakar, sulitnya akses menuju lokasi serta perubahan kondisi tempat kejadian setelah proses pemadaman membuat penyidik membutuhkan metode pembuktian yang lebih komprehensif.

 

Penyidikan tidak cukup hanya mengandalkan pengakuan maupun keterangan saksi.

 

Konstruksi perkara perlu diperkuat melalui olah tempat kejadian perkara, titik koordinat, kondisi lahan, pola pembakaran, dokumen penguasaan lahan, aktivitas perusahaan, alat berat, rekaman komunikasi, data satelit, drone, keterangan ahli serta alat bukti lain yang relevan dan diperoleh secara sah.

 

Pendekatan tersebut diperlukan agar penanganan perkara karhutla semakin mengedepankan scientific investigation.

 

Tony juga menekankan pentingnya melihat persoalan secara menyeluruh. Penegakan hukum tidak hanya menjawab siapa yang melakukan pembakaran, tetapi juga perlu mengungkap siapa yang menguasai lahan, siapa yang memperoleh keuntungan dan apakah terdapat pembiaran atau kelalaian yang dapat dibuktikan secara hukum.

Namun, penindakan terhadap korporasi tetap harus didasarkan pada fakta dan alat bukti yang sah.

Prinsip tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara ketegasan penegakan hukum dan kepastian hukum, sekaligus mencegah kriminalisasi terhadap pihak yang tidak terbukti bertanggung jawab.

Dorong Collaborative Policing

Tony menawarkan pendekatan collaborative policing sebagai salah satu strategi menghadapi kompleksitas karhutla.

Model tersebut mengintegrasikan Polri, TNI, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, BMKG, BNPB, perusahaan, masyarakat, akademisi dan media dalam satu rangkaian penanganan.

Tahapannya mencakup deteksi, verifikasi, pencegahan, pemadaman, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemulihan dan evaluasi.

Dalam model tersebut, Polri memiliki peran strategis dalam penyelidikan dan penegakan hukum. Sementara itu, unsur lainnya menjalankan fungsi sesuai kewenangan masing-masing.

Masyarakat juga ditempatkan sebagai bagian dari sistem deteksi dini melalui penguatan community policing dan jejaring masyarakat peduli lingkungan.

Dengan pola tersebut, informasi mengenai hotspot maupun potensi kebakaran diharapkan dapat segera diterjemahkan menjadi tindakan lapangan sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

Teknologi Perkuat Pencegahan dan Penyidikan

Pemanfaatan teknologi juga menjadi salah satu bagian penting dalam gagasan Tony.

Data satelit dapat digunakan untuk mendeteksi hotspot dan memetakan wilayah rawan. Drone dapat dimanfaatkan untuk pemantauan lokasi, dokumentasi TKP, pemetaan luas kebakaran serta identifikasi aktivitas manusia.

Sementara Geographic Information System (GIS) dapat mengintegrasikan data hotspot dengan kawasan hutan, konsesi, perkebunan, jalan, permukiman, sumber air dan riwayat kebakaran.

Integrasi data tersebut dapat membantu kepolisian menentukan prioritas patroli, melakukan verifikasi lapangan sekaligus memperkuat konstruksi perkara.

Tony menilai teknologi seharusnya tidak hanya digunakan untuk memantau kebakaran, tetapi menjadi bagian integral dari sistem pencegahan dan penegakan hukum.

Karhutla Berkaitan dengan Kepentingan Geopolitik

Dalam perspektif geopolitik, keberhasilan Indonesia menangani karhutla juga dinilai dapat memengaruhi kredibilitas Indonesia di kawasan ASEAN.

Ketika asap memasuki wilayah negara lain, dampaknya dapat berkembang dari gangguan kesehatan dan ekonomi menjadi tekanan publik hingga persoalan diplomatik.

Karena itu, Indonesia perlu menunjukkan kemampuan dalam mencegah kebakaran, mendeteksi hotspot secara cepat, menindak pelaku berdasarkan hukum, memulihkan lingkungan serta membangun kerja sama dengan negara-negara ASEAN.

Kerja sama tersebut dapat dilakukan melalui pertukaran informasi, pemantauan hotspot, komunikasi darurat, kerja sama teknis dan diplomasi lingkungan.

Keberhasilan Tidak Hanya Diukur dari Jumlah Tersangka

Dalam perspektif kepemimpinan strategis, Tony menilai keberhasilan penegakan hukum karhutla tidak semata-mata diukur dari jumlah tersangka.

Keberhasilan harus dilihat dari kemampuan negara mencegah kebakaran, mengidentifikasi pelaku secara tepat, membangun pembuktian yang kuat, memutus rantai keuntungan dari kejahatan lingkungan, melindungi masyarakat serta mendorong pemulihan lingkungan.

Dalam karya tulis tersebut disebutkan, Polri hingga 21 Agustus 2026 telah menangani 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla di sembilan Polda, dengan 72 tersangka perorangan dan luas lahan terbakar dalam perkara yang ditangani mencapai 1.006,67 hektare.

Data tersebut, menurut Tony, memperlihatkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan pendekatan yang lebih terintegrasi dan tidak berhenti pada tindakan setelah kebakaran terjadi.

Kepemimpinan Polri Harus Adaptif

Tony menempatkan persoalan karhutla sebagai salah satu contoh nyata pentingnya kepemimpinan strategis dalam menghadapi ancaman keamanan kontemporer.

Seorang pemimpin Polri dituntut mampu membaca perubahan lingkungan strategis, mengidentifikasi ancaman, membangun kolaborasi, mengintegrasikan sumber daya, mengambil keputusan berbasis data, mengelola komunikasi publik serta memastikan penegakan hukum berjalan profesional.

Karena itu, paradigma penanganan karhutla perlu diarahkan dari fire fighting oriented menuju integrated environmental security policing.

Pendekatan tersebut menggabungkan predictive policing, preventive policing, collaborative policing dan scientific policing dengan dukungan teknologi serta partisipasi masyarakat.

Pada akhirnya, menurut Tony, keberhasilan penanganan karhutla bukan hanya ketika pelaku berhasil ditangkap.

Lebih dari itu, negara harus mampu mencegah kebakaran, memastikan pertanggungjawaban hukum, melindungi masyarakat, memulihkan lingkungan dan menjaga kepercayaan Indonesia di mata masyarakat internasional.

Gagasan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa tantangan kepolisian masa depan tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kejahatan, tetapi harus ditempatkan dalam keterkaitan antara keamanan, lingkungan, ekonomi, teknologi, masyarakat, tata kelola pemerintahan dan geopolitik.

(Red)

Berita Terkait

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi
Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah
Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri
Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru