Kabur ke Jambi, TerdugaTersangka Pencurian Perusahaan di Empat Lawang Ditangkap

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

EMPAT LAWANG—kompaslink.com|

Polda Sumatera Selatan melalui Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di area perusahaan PT Galempa Sejahtera Bersama, Desa Simpang Perigi, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial S (41) yang sebelumnya diketahui melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Provinsi Jambi.

Peristiwa pencurian terjadi pada Desember 2025 sekitar pukul 02.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan melaporkan mengalami kerugian material sekitar Rp97.250.000

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Ulu Musi melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku sekaligus melacak keberadaannya.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa tersangka berada di wilayah Provinsi Jambi. Tim yang dipimpin Ipda Syukur Wahyudi, S.H.kemudian melakukan koordinasi dengan personel Jatanras Polda Jambi dan Polsek Jaluko.

Hasil koordinasi dan penyelidikan bersama tersebut mengarah pada keberadaan S di sebuah rumah kontrakan di Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Petugas selanjutnya melakukan penggerebekan pada Senin sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Setelah ditangkap, tersangka kemudian dibawa ke Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, pihak perusahaan melaporkan kerugian material sekitar Rp97.250.000. Sementara itu, rincian barang bukti yang diamankan belum disebutkan dalam bahan perkara yang tersedia.

Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana konstruksi perkara yang disampaikan penyidik, yakni terkait pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan upaya pengungkapan tindak pidana serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan upaya pengungkapan tindak pidana serta memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Penangkapan ini merupakan komitmen nyata bahwa penegakan hukum akan terus berjalan demi keamanan wilayah,” ujar Abdul Aziz Septiadi.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus memberikan perlindungan terhadap aset milik masyarakat maupun perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di wilayah Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polda Sumsel bersama seluruh jajaran akan terus bertindak tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat maupun aktivitas usaha.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat dan iklim usaha di Sumatera Selatan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung kepolisian dengan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing,” ujar Nandang.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pengungkapan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mendukung terciptanya iklim usaha yang aman di wilayah Sumatera Selatan.

(Red)

Berita Terkait

Dukung Tagline Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Muara Pinang Antar Jenazah Warga Secara Gratis
Hadir di Tengah Masyarakat, Si Baja Polsek Muara Pinang Kawal Pengantaran Jenazah hingga Pemakaman
Kapolres Empat Lawang Datangi Rumah Warga, Ajak Cegah Karhutla
Polda Sumsel Perkuat Pengawasan Internal Melalui Tindakan Tegas PTDH Personel Bermasalah
Mobil Patroli Jadi Kendaraan Antar Jenazah, Kepedulian Polri Hadir di Tengah Duka Warga
Konferensi Pers di Empat Lawang, Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan 200 Kilogram Ganja
Razia Rutin Sel Tahanan, Polres Empat Lawang Sita Sejumlah Barang Terlarang
Panen Jagung di Talang Padang Berlangsung Sukses, Polsek Paiker Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru