Satreskrim Polres Muba Ungkap Penggelapan Ban, Velg dan Komponen Mobil, Kerugian Korban Rp30 Juta

- Penulis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MUSI BANYUASIN, SUMSEL-kompaslink.com|

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) mengungkap kasus dugaan penggelapan sejumlah komponen kendaraan yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp30 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan Sulis Tiono (24), warga Desa Tanjung Kerang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti.

Kasus tersebut terjadi di Jalan Betung-Sekayu, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba. Peristiwa diketahui pada Jumat, 5 Desember 2025 sekitar pukul 08.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Muba AKP M Wahyudi mengatakan, sejumlah barang milik korban, Beni Hepriyanto, diduga digelapkan oleh tersangka.

“Barang yang digelapkan berupa dua ban depan merek Gajah Tunggal beserta velg, lima ban belakang merek Aulus beserta velg, dua lampu depan mobil dan dua baterai merek GS,” kata Wahyudi.

Setelah menerima laporan korban, penyidik kemudian memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap perkara tersebut. Hasil penyelidikan kemudian dibawa dalam gelar perkara hingga polisi menetapkan Sulis sebagai tersangka.

Tak berhenti di situ, petugas melakukan pencarian terhadap tersangka. Sulis akhirnya berhasil diamankan di sebuah rumah di Desa Tebing Bulang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua ban depan berikut velg, lima ban belakang berikut velg, dua lampu depan mobil dan dua baterai merek GS.

Saat ini tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 372 KUHP sebagaimana diubah dalam Pasal 486 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana,” tegas Wahyudi.

Polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

(Red)

Berita Terkait

Polda Sumsel Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Transformasi Digital di Polres Muba
Truk Tangki Bermuatan Solar Olahan Terbalik di Muba, Dua Orang Diamankan Polisi
Polres Musi Banyuasin Gelar Tradisi Purna Bhakti, Apresiasi Pengabdian Personel dan ASN
Polsek Keluang Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara ke-80, Salurkan 150 Paket Sembako dan Santuni Anak Yatim
Kapolsek Keluang Bersama Brimob dan PT Hindoli Intensifkan Imbauan Penertiban Aktivitas Illegal Drilling di Lahan HGU
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Muba Ringankan Beban Keluarga Anak Penderita Hidrosefalus
Jumat Barokah, Bhabinkamtibmas Desa Dawas Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Tuna Netra
Polisi Ungkap Kronologi Perkelahian Berdarah di Lumba Jaya, Keluarga Sepakat Berdamai

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:26

PMPB Sumsel Berduka, Ibunda Heri Planet Meninggal Dunia

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:37

Ratusan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al-Huda Kampung Sukosari Khusyuk dan Penuh Khidmat

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:51

Presiden RI Prabowo Kunjungan di Palembang. Pangdam II/Swj : Sebanyak 3000 Personel TNI dari Yonif TP Dikerahkan Tangani Karhutla di Sumsel

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:47

Semarak HUT ke-81 RI, Pembagian Hadiah Lomba Jadi Apresiasi Kreativitas dan Kebersamaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:43

Danrem 044/Gapo Pimpin Langsung Gelar Pasukan Pengamanan Kunker Presiden RI

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:20

Kapolda Sumsel Dampingi Presiden dalam Ratas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:15

Strategi Komprehensif Polda Sumsel Tangani Karhutla 2026: Dari Edukasi Masif hingga Penahanan 17 Tersangka

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:14

PMPB Sumatera Selatan Berbagi Kasih Sesama Anak Yatim di Panti Asuhan Al Yaasir Rizki

Berita Terbaru

PALEMBANG

PMPB Sumsel Berduka, Ibunda Heri Planet Meninggal Dunia

Selasa, 25 Agu 2026 - 00:26