Kasihan Pelaku Travel Lokal, Ketua Umum GELOMBANG Minta Komitmen Transportasi Di Kuta Tetap Dihormati

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah, NTB Kompaslink.Com

– 16 Juli 2026 – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Lombok Bangkit (GELOMBANG), Lalu Moh. Syukri, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus peringatan keras terkait ketegangan yang sempat meletus antar pelaku usaha transportasi di kawasan wisata Kuta, Kabupaten Lombok Tengah. Kejadian yang berlangsung pada Minggu, 12 Juli 2026 lalu itu memuncak pada adu mulut yang kemudian berkembang menjadi tindakan penganiayaan antara pengemudi travel lokal dengan pengemudi taksi Blue Bird, yang dinilai sebagai dampak nyata dari lemahnya penghormatan terhadap kesepakatan bersama yang telah berjalan puluhan tahun.

Menurut pantauan di lapangan, semakin maraknya keberadaan kendaraan taksi daring maupun taksi konvensional lintas wilayah yang mangkal di kawasan tersebut dinilai semakin menekan ruang gerak dan pendapatan para pelaku usaha lokal yang selama puluhan tahun menggantungkan mata pencahariannya dari sektor pariwisata di daerah itu. Kondisi ini pun menjadi pemicu utama meningkatnya ketegangan di lapangan yang berujung pada insiden tidak menyenangkan empat hari lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada awak media, Lalu Moh. Syukri menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak menolak atau mempermasalahkan keberadaan kendaraan taksi daring maupun layanan angkutan lain yang hanya berfungsi mengantar penumpang menuju kawasan Kuta. Prinsip keadilan, persaingan sehat, dan kebebasan berusaha tetap dijunjung tinggi. Namun, ia menyatakan keberatan yang mendasar apabila kendaraan-kendaraan tersebut justru mangkal, menunggu, dan menjemput penumpang secara langsung di kawasan yang selama ini menjadi basis operasional para pelaku transportasi lokal.

“Kami tidak melarang taksi online maupun taksi lintas wilayah mengantar tamu ke Kuta. Itu adalah hak mereka menjalankan usaha sesuai aturan yang berlaku. Yang menjadi persoalan besar adalah apabila mereka kemudian mangkal dan aktif mencari penumpang di kawasan ini. Kasihan sekali masyarakat lokal yang telah bertahun-tahun, bahkan ada yang sudah puluhan tahun, menggantungkan hidup dari usaha travel dan transportasi di sini. Pendapatan mereka perlahan namun pasti akan berkurang drastis, padahal biaya hidup semakin tinggi dan tanggung jawab keluarga tetap ada. Kejadian pada tanggal 12 Juli kemarin adalah bukti nyata bahwa ketidakpatuhan terhadap kesepakatan ini sudah mulai menimbulkan dampak yang sangat buruk,” ujar Lalu Moh. Syukri dengan nada prihatin namun tegas.

Ia menegaskan dengan tegas bahwa kejadian adu mulut hingga tindakan penganiayaan tersebut tidak boleh dibiarkan terulang kembali. “Saya sangat menyesalkan apa yang terjadi kemarin. Saling adu mulut bahkan sampai terjadi penganiayaan adalah hal yang tidak patut terjadi di tengah masyarakat yang menjunjung tinggi nilai sopan santun dan persaudaraan. Jangan sampai kejadian serupa terulang lagi, karena hal itu tidak hanya merugikan pihak yang terlibat, melainkan juga mencoreng citra pariwisata Lombok Tengah di mata wisatawan maupun masyarakat luas,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa mekanisme operasional angkutan di kawasan Kuta sebenarnya telah memiliki landasan kesepakatan yang kuat dan telah diuji waktu. Melalui Forum Transportasi Kuta, para pelaku usaha telah duduk bersama, berdiskusi panjang lebar, dan menyepakati aturan main yang mengatur pembagian tugas masing-masing pihak. Dalam komitmen tersebut, kendaraan taksi daring, taksi Blue Bird, maupun layanan angkutan lainnya secara tegas hanya diperbolehkan melakukan pengantaran penumpang atau yang dikenal dengan istilah drop only. Sebaliknya, mereka tidak diperkenankan untuk mangkal, menunggu, maupun menjemput penumpang di wilayah kawasan Kuta.

“Komitmen ini sebenarnya sudah dibangun bersama Forum Transportasi Kuta sejak sekitar tahun 1997, dan kemudian kembali diperkuat serta disepakati ulang secara bulat pada tahun 2014. Ini bukan aturan yang dibuat sembarangan, bukan pula keinginan sepihak, melainkan hasil kesepakatan bersama yang lahir dari kesadaran bahwa semua pihak harus mendapatkan ruang yang layak untuk berusaha. Tujuannya agar tidak terjadi tumpang tindih tugas dan persaingan yang tidak sehat yang pada akhirnya merugikan banyak pihak. Hingga saat ini, kami sangat berharap seluruh pihak, baik pengusaha, pengelola perusahaan, maupun pengemudi di lapangan, tetap menghormati dan mematuhi kesepakatan tersebut demi menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal sekaligus menjaga kedamaian di wilayah ini,” urainya.

Lalu Moh. Syukri menambahkan bahwa pelanggaran yang terus-menerus dilakukan terhadap kesepakatan yang telah dibangun bersama tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi semata. Lebih dari itu, hal ini akan terus memicu gesekan, ketidakpercayaan, hingga ketegangan yang sewaktu-waktu bisa meledak menjadi konflik fisik seperti yang baru saja terjadi. Oleh karena itu, ia berharap seluruh elemen yang terlibat dapat menjaga suasana tetap kondusif, saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing, serta tidak mengesampingkan kepentingan masyarakat setempat yang telah menjadi tuan rumah di wilayah tersebut.

Merespons insiden yang terjadi, ia juga mengajak pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Tengah, aparat penegak peraturan daerah, kepolisian, asosiasi maupun pengurus perusahaan penyedia layanan transportasi daring maupun taksi konvensional, serta seluruh pelaku usaha transportasi lokal untuk segera duduk bersama kembali membangun komunikasi yang lebih baik dan transparan. Diperlukan solusi yang adil, seimbang, dan berkelanjutan, di mana kebutuhan kenyamanan, keamanan, dan kemudahan akses wisatawan tetap terpenuhi dengan baik, namun tidak mengabaikan hak dan kepentingan ekonomi masyarakat lokal yang telah lama mengelola dan tinggal di kawasan tersebut.

“Kita semua menginginkan pariwisata di Lombok Tengah semakin maju, berkembang pesat, dan dikenal baik di mata dunia. Namun, kemajuan itu haruslah membawa manfaat yang merata, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan wisata. Jangan sampai kemajuan itu justru menggerus mata pencaharian warga setempat. GELOMBANG menilai bahwa sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku transportasi konvensional, pelaku transportasi berbasis aplikasi, serta masyarakat luas adalah kunci utama dalam menciptakan iklim pariwisata yang tertib, aman, nyaman, damai, dan benar-benar memberikan keuntungan bagi seluruh pihak tanpa mengorbankan kepentingan satu sama lain,” pungkasnya.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari peran GELOMBANG dalam mengawal aspirasi masyarakat, mendorong penegakan kesepakatan yang telah disepakati bersama, serta menjaga tata kelola pembangunan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan menjaga kedamaian di tengah masyarakat.

Editor: MR

Berita Terkait

Wujudkan Penantian Puluhan Tahun Warga, Pembangunan Samosir Jaringan Listrik Desa Hasinggaan Ditargetkan Rampung Sebelum Natal
BMKG Sampaikan Informasi Cuaca, Pemkab Samosir Ingatkan Masyarakat Tetap Berhati-hati
Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar P-KUA dan P-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Bertambah Rp. 71 Miliar Lebih 
Tingkatkan Sinergitas dengan Pemerintah Pusat, Bupati Samosir Audiensi dengan Wamenkes RI; Usulkan Pembangunan Sarana Kesehatan
Ketua PT NTB Tegaskan Integritas Advokat: Sumpah Bukan Seremoni, Hukum Harus Berhati Nurani
Rapat Paripurna Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Toba Ditandatangani 
Lapangan Sisinga Mangaraja Parsoburan Kibarkan Bendera Merah Putih 
Festival Tao Toba Joujou 2026 Sukses, Transaksi Digital Tembus 6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:27

Satgas Horas Bangso Batak Sumsel Bagikan 3.000 Masker di Tengah Kabut Asap Palembang

Rabu, 9 September 2026 - 09:11

Wakapolda Sumsel Terima Tim Asistensi Baharkam Polri, Perkuat Fungsi Sabhara, Binmas dan Polairud

Rabu, 9 September 2026 - 09:07

Samakan Visi dan Perkuat Kapabilitas, Polda Sumsel Gelar Rakernis Reserse

Selasa, 8 September 2026 - 17:34

Selaraskan Kebijakan Kapolri, Polda Sumsel Satukan Langkah Seluruh Fungsi Reskrim se-Sumsel

Selasa, 8 September 2026 - 17:30

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sumsel Buka Ruang Seluas-luasnya untuk Polwan Berprestasi

Senin, 7 September 2026 - 16:20

Polrestabes Palembang Dukung Bikers Tertib, Perkuat Upaya Cegah Balap Liar dan Tawuran

Senin, 7 September 2026 - 06:42

Bagops Brimob Polda Sumsel Distribusikan Cairan Pemadam Karhutla ke 11 Polres

Minggu, 6 September 2026 - 08:26

Dansat Brimob Kenalkan Starlink Portabel untuk Dukung Penanganan Karhutla

Berita Terbaru