PERSADIN NTB Terima Kunjungan Bawaslu Provinsi NTB, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pengawasan Partisipatif Pemilu

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram,ntb.Kompaslink.Com

– 16 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Advokat Indonesia (PERSADIN) Nusa Tenggara Barat menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari jajaran Bawaslu Provinsi NTB. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi kelembagaan guna mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas, yang berlangsung pada Kamis (16/7/2026).

Suasana pertemuan berjalan dialogis, menjadi wadah bertukar gagasan mengenai berbagai tantangan pengawasan Pemilu di NTB, sekaligus memperkokoh kolaborasi antara Bawaslu dan organisasi advokat dalam mendukung penegakan hukum kepemiluan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPW PERSADIN NTB, Lukman Afrizal, S.H., menyampaikan apresiasi mendalam atas kunjungan tersebut sebagai bentuk penguatan komunikasi yang erat dengan organisasi advokat. Menurutnya, kolaborasi antara kedua pihak merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus menjaga kualitas demokrasi di daerah.

Sementara itu, Sekretaris Wilayah DPW PERSADIN NTB, Rusman Khair, S.S., S.H., menjelaskan bahwa dasar hukum kewenangan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 (penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 menjadi undang-undang).

Ia menegaskan kewenangan utama Bawaslu diatur dalam Pasal 93 dan Pasal 95 UU Nomor 7 Tahun 2017. Rusman juga menyampaikan masukan agar penguatan kelembagaan Bawaslu difokuskan hingga ke tingkat kabupaten/kota, kecamatan, desa, maupun jajaran pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penegakan profesionalisme, respons cepat terhadap laporan masyarakat, serta keseragaman pemahaman hukum di seluruh jajaran pengawas merupakan kunci keberhasilan pengawasan Pemilu.

Ketua DPC PERSADIN Lombok Barat, Dr. (C) Marzuki, S.H., M.H., C.I.M., turut menyampaikan sejumlah masukan strategis mencakup praktik politik uang, rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan, penyebaran berita bohong atau hoaks, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat pemerintah desa, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, penegakan hukum Pemilu, sengketa proses Pemilu, pengawasan media sosial, koordinasi antarinstansi, hingga tantangan kondisi geografis NTB.

Dalam kesempatan tersebut, Komisioner Bawaslu Provinsi NTB Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Suhardi, S.IP., M.H., menjelaskan bahwa kewenangan Bawaslu dalam penegakan hukum telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan dan harus dijalankan secara profesional, objektif, serta didasarkan pada alat bukti yang sah. Ia juga memaparkan secara rinci mekanisme penanganan dugaan pelanggaran Pemilu, mulai dari penerimaan laporan, kajian awal, registrasi, klarifikasi, pembahasan bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk dugaan tindak pidana Pemilu, hingga penerbitan rekomendasi atau putusan sesuai batas kewenangan Bawaslu.

“Pemahaman terhadap alur penegakan hukum sangat penting agar masyarakat mengetahui bahwa setiap laporan diproses sesuai ketentuan hukum dan tidak dapat diputuskan hanya berdasarkan opini atau tekanan dari pihak tertentu,” tegas Suhardi.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Provinsi NTB Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Hasan Basri, S.Pd.I., menekankan pentingnya memperkuat pengawasan hingga tingkat akar rumput. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi advokat, akademisi, tokoh masyarakat, pemuda, media massa, dan organisasi kemasyarakatan untuk turut serta dalam pengawasan partisipatif.

Menurut Hasan Basri, keberhasilan pengawasan Pemilu tidak hanya bergantung pada jajaran Bawaslu semata, melainkan juga keterlibatan aktif masyarakat dalam mencegah dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran. Oleh karena itu, Bawaslu terus mendorong pelaksanaan edukasi kepemiluan, peningkatan literasi digital guna menangkal hoaks, serta membangun komunikasi yang lebih intensif dengan berbagai pemangku kepentingan.

Menanggapi hal tersebut, DPW PERSADIN NTB menyatakan kesiapan penuh menjadi mitra strategis Bawaslu melalui berbagai bentuk dukungan: penyelenggaraan pendidikan hukum kepemiluan, pendampingan hukum bagi pelapor dan saksi, pembentukan relawan pengawasan partisipatif berbasis advokat, penyusunan kajian akademik, serta keterlibatan sebagai narasumber dalam kegiatan peningkatan kapasitas pengawas Pemilu.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkokoh sinergi antara Bawaslu Provinsi NTB dan DPW PERSADIN NTB dalam membangun sistem pengawasan Pemilu yang profesional, transparan, berintegritas, dan berkeadilan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Editor: Rifai

Berita Terkait

Marpangir 2026, Merawat Warisan Budaya Batak di Toba
DPC PIKI Samosir Dilantik, Bupati Vandiko Ajak Perkuat Sinergi dan Jaga Karakter Kekristenan
Gubsu Respons Usulan Bupati Samosir, 6 Bus Perintis Gratis Diluncurkan melayani Antar-Jemput Pelajar
Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Toba Optimalkan Portal Satu Data
Diskominfo Toba Ikuti Workshop Penguatan Kehumasan Pemerintah 
Wabup Toba Hadiri KI Sumut Award 2026, Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi, Pemkab Toba Soroti Kualitas Pelayanan
MTQ Tidak Boleh Dimaknai Sebatas Ajang Perlombaan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:02

Polsek Muara Kuang Ungkap Judi Dadu Kuncang di Desa Suka Cinta, Dua Terduga Bandar Diamankan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:50

Polres Ogan Ilir Gelar Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Pemulutan, Kapolres Tekankan Profesionalisme dalam Bertugas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:43

Polres Ogan Ilir melalui Polsek Indralaya Amankan Benda Diduga Mortir yang Ditemukan di Kebun Sawit Tanjung Pule

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:38

Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir Gerebek Lokasi Diduga Penyalahgunaan Narkoba di Sekonjing

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:51

Wali Murid Keluhkan Biaya Seragam Rp1 Juta di SMKN 1 Rantau Alai, Dinas Pendidikan Sumsel Diminta Klarifikasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:27

Polres Ogan Ilir Ringkus Ibu Rumah Tangga Terduga Pengedar Sabu di Gubuk Kebun Karet Betung

Senin, 28 September 2026 - 07:41

Kinerja Penegakan Hukum Naik, Polres Ogan Ilir Gelar Anev Bulanan

Minggu, 27 September 2026 - 05:22

Brantas Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Ogan Ilir Amankan Satu Pelaku

Berita Terbaru

Berita Utama

Marpangir 2026, Merawat Warisan Budaya Batak di Toba

Senin, 26 Okt 2026 - 05:51