Purbalingga – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga, Moch. Adcha, S.SiT., M.Si., QRMP, menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja. Penyerahan tersebut didampingi oleh Romadhon Fauzi, S.ST., M.M., selaku Ketua Tim Ajudikasi PTSL Tim IV.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor menyampaikan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang harus dijaga dan dirawat dengan baik. Beliau juga berpesan agar sertipikat yang telah diterima dapat dimanfaatkan secara bijaksana sehingga memberikan manfaat bagi pemiliknya, baik sebagai jaminan kepastian hukum maupun sebagai aset yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Melalui Program PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, dan berkualitas guna mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT











