Ketum GPP PT PGRI Sumsel, gandeng Ketum Harimau Sumatera Bersatu dan Ketum GAASS segel kantor yang digunakan BPH, Klaim Selamatkan Asat Yayasan

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 23:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang 15 Juni, Kompaskink.com..

Konflik internal dilingkungan Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia Sumatera Selatan (YPLP PT PGRI Sumsel) kembali memanas. Ketua Umum YPLP PT PGRI Sumsel, Erwanto, S. Sos, didampingi Ketum Harimau Sumatera Bersatu, H Satria Amri, S,IP, MM dan Ketum Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS), Andi Leo bersama tim kuasa hukum melakukan penyegelan kantor Yayasan yang selama ini digunakan oleh Badan Pelaksana Harian (BPH), senin, 15/6/2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantau an dilokasi, spanduk bertuliskan bahwa aset tersebut merupakan milik YPLP PT PGRI Sumsel dipasang di pintu masuk kantor, selain itu pintu rolling door kantor digembok sebagai bentuk pengamanan aset yang diklaim menjadi milik Yayasan.

Ditemui seusai kegiatan, Erwanto membenarkan tindakan penguncian dan penyegelan kantor tersebut. Kantor tersebut selama ini digunakan oleh oknum BPH yang tidak tercatat dalam Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM serta tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

 

“Hari ini kami mengunci dan menyegel kantor Yayasan yang selama ini digunakan oleh oknum BPH yang tidak tercatat di AHU Menkumham dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas, tetapi mengambil kewenangan Yayasan”, tegas Erwanto.

Erwanto menjelaskan, persoalan yang terjadi merupakan Konflik internal kampus dan tidak berkaitan dengan organisasi PGRI Pusat.

Menurutnya, Yayasan mengalami berbagai kerugian sehingga pada tanggal 10 Juni 2026 pihaknya melaporkan persoalan tersebut ke Polda Sumsel.

Yayasan dan organisasi adalah dua hal yang berbeda. Yayasan tunduk pada UU Yayasan, sedangkan organisasi diatur melalui UU Ormas. karena itu kami akan menyelamatkan aset-aset Yayasan dan menjaga legalitas kampus serta mahasiswa “, ujarnya

Berdasarkan dokumen yang dimiliki pihaknya, termasuk sertifikat hak milik dan dokumen sarana prasarana gedung tersebut merupakan aset milik YPLP PT PGRI Sumsel, imbuh kuasa hukum YPLP PT PGRI Sumsel Muhamad Miftahudin.

” Data yang kami miliki menunjukkan bahwa gedung ini merupakan milik YPLP PT PGRI Sumsel dan dokumen tersebut juga ditandatangani okeh BPH serta Rektor Universitas PGRI Palembang”, jelasnya.

Meski melakukan penyegelan pada bagian kantor, Kuasa Hukum memastikan aktivitas akademik dilingkungan Kampus tetap berjalan seperti biasa.

 

Pewarta : Dadang

Berita Terkait

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah
Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri
Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers
17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08

Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo

Berita Terbaru