Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang di Desa Pagerandong, Wujudkan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, 2 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui Panitia A melaksanakan kegiatan Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang di Desa Pagerandong, Kecamatan Mrebet, pada Selasa (2/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Pagerandong ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan pertanahan dalam rangka memastikan kebenaran data fisik dan data yuridis bidang tanah yang diajukan masyarakat.

Sidang Panitia A dilaksanakan dengan melibatkan unsur Panitia A, pemerintah desa, serta pihak-pihak terkait untuk melakukan penelitian dan verifikasi terhadap dokumen maupun kondisi fisik tanah di lapangan. Setelah pelaksanaan sidang, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan lapang guna mencocokkan data yang telah disampaikan dengan kondisi sebenarnya di lokasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh proses administrasi pertanahan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum atas hak tanah bagi masyarakat. Selain itu, sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga dan Pemerintah Desa Pagerandong menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Berita Terkait

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar, Selamatkan 83 Ribu Jiwa
Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI
Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara
Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98% untuk Tahun 2026
Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah
KKNP-PTLP Tematik Tahun 2026 Berakhir, Pengalaman Lapangan Jadi Best Practice Taruna/i Poltek Agraria STPN

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:26

Satresnarkoba Polres Banyuasin Ringkus Terduga Pengedar Narkotika di Muara Telang

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:09

‎Sinergitas 3 Pilar Bergerak! Polsek Banyuasin II, Kecamatan dan Koramil Gotong Royong Bersama Warga

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:22

‎Kepala Desa Teluk Payo Imbau Masyarakat Stop Membakar Hutan dan Lahan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:51

Respons Cepat Polda Sumsel Evakuasi Sopir Truk Meninggal di Betung Banyuasin

Minggu, 12 Juli 2026 - 00:10

Dari Lahan Tidur Menjadi Sawah Produktif, Danrem 044/Gapo Kawal Program Strategis Pemerintah

Kamis, 9 Juli 2026 - 05:39

‎Kapos Sandar Polairud Polres Banyuasin Imbau Nelayan Utamakan Keselamatan Saat Melaut.

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:22

‎Perkuat Sinergi TNI–Polri, Kapolsek Banyuasin II Silaturahmi Ke Danramil 430-02 Sungsang

Senin, 6 Juli 2026 - 00:06

Diduga Tenggelam, Basarnas Terjunkan Tim Rescue Lakukan Pencarian.

Berita Terbaru

Ogan Komering Ilir

Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Kampung Baru Mesuji Makmur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:15