Polres Prabumulih Gerebek Rumah Kosong yang Dijadikan Tempat Pengemasan Sabu, 24 Paket Siap Edar Disita

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRABUMULIH —kompaslink.com|

Polres Prabumulih jajaran Polda Sumatera Selatan kembali berhasil memutus mata rantai peredaran narkotika melalui pengungkapan kasus yang memiliki nilai pembuktian kuat. Seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu ditangkap dalam keadaan tertangkap tangan saat sedang melakukan pengemasan atau pemaketan sabu di sebuah rumah kosong di Jalan Sampoerna, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Senin, 1 Juni 2026, sekitar pukul 10.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan pengemasan narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih AKP Muhammad Arafah, S.H., memerintahkan Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Prabumulih Ipda Ade Yus Barianto, S.H., bersama tim operasional untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi.

Saat petugas memasuki rumah kosong tersebut, mereka mendapati seorang pria berinisial ES (33), buruh harian lepas, warga Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, sedang melakukan aktivitas pengemasan sabu. Penggerebekan dilakukan secara cepat sehingga tersangka tidak memiliki kesempatan untuk menghilangkan maupun menyembunyikan barang bukti.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RW dan warga setempat, petugas menemukan 24 paket narkotika jenis sabu yang telah siap edar dengan total berat bruto 5,32 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu bal plastik klip kosong yang digunakan untuk pengemasan, satu skop pipet warna merah sebagai alat bantu pemaketan, serta uang tunai sebesar Rp85.000 yang ditemukan di saku celana tersangka.

Dari hasil pemeriksaan awal, ES mengakui bahwa uang tersebut merupakan hasil penjualan narkotika sebelumnya. Ia juga mengaku melakukan aktivitas pengemasan bersama seorang rekannya berinisial H yang berhasil melarikan diri sesaat sebelum petugas tiba di lokasi. Saat ini, H telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran intensif oleh Satresnarkoba Polres Prabumulih.

Pengungkapan ini memperlihatkan pola yang kerap digunakan jaringan pengedar narkotika tingkat lokal, yakni memanfaatkan bangunan kosong untuk menghindari perhatian masyarakat. Namun pola tersebut berhasil dipatahkan berkat meningkatnya kepedulian warga yang aktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian.

Barang bukti yang diamankan berupa 24 paket sabu yang sedang dalam proses distribusi, alat pengemasan, serta uang hasil penjualan memberikan petunjuk kuat mengenai aktivitas peredaran narkotika yang telah berjalan. Penyidik meyakini barang bukti tersebut menunjukkan adanya kegiatan distribusi aktif yang dilakukan tersangka bersama jaringan yang masih terus didalami.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dikaitkan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat akar rumput.

“Petugas kami mendapati tersangka dalam kondisi sedang melakukan pemaketan sabu. Barang bukti ditemukan tepat di lokasi aktivitas berlangsung sehingga konstruksi pembuktiannya sangat kuat. Kami juga terus melakukan pengejaran terhadap satu orang rekan tersangka yang telah ditetapkan sebagai DPO. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika untuk beroperasi di wilayah hukum Polres Prabumulih,” tegas AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat yang menjadi faktor penting dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat efektif dalam memerangi narkotika. Bangunan kosong yang disalahgunakan untuk aktivitas ilegal dapat terdeteksi karena adanya kepedulian warga. Polda Sumatera Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk terus melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar ruang gerak jaringan narkotika semakin sempit,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemberantasan narkotika melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan guna melindungi generasi muda serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman kejahatan narkotika yang semakin kompleks.

(Red KL)

Berita Terkait

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Vandiko Gultom Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila sebagai Ideologi yang Hidup
EVENT BUDAYA HORJA BIUS “PASAHAT HORBO LAE-LAE TU DOLOK PUSUK BUHIT”, MERAWAT TRADISI LELUHUR DAN WUJUD SYUKUR KEPADA SANG PENCIPTA
Kembali Raih Opini WTP ke- 9 Berturut-Turut, Bupati Samosir: Jangan Berpuas Diri, Mari Bersama kita Tingkatkan Kinerja Untuk Samosir yang Lebih Baik
Kecewa Panitia Salah Tafsir Regulasi, Petir Soroti Pemilihan BPD Desa Pengenjek
MATARAM — Dalam Rangka Memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Advokat Indonesia (PERSADIN) Nusa Tenggara Barat (NTB)
Shalat Idul Adha, Bupati Sampang Ajak Masyarakat Tauladani kisah Nabi Ibrahim AS
CSR Mampu Meningkatkan Transparansi, Akuntabilitas, dan Sinkronisasi Program Pembangunan Daerah
Dinas Catatan Sipil Kabupaten Toba Jemput Bola Urusan Segala Surat Administrasi Kependudukan 

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:46

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:36

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Laksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Testimoni Masyarakat: Sentuh Tanahku dan PELATARAN Permudah Akses Layanan Pertanahan

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:29

Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:03

Petir Angkat Bicara Panitia Pemilihan BPD Desa Pengenjek Gagal Memahami Regulasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:03

KELUARGA BESAR DPW PERSADIN NTB MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDULADHA 1447 H, SEMOGA ALLAH SWT LIMPAHKAN KEBERKAHAN DAN KEDAMAIAN

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:29

KELUARGA BESAR MEDIA KOMPASLINK.COM UCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447 HIJRIAH, MINTA MAAF LAHIR DAN BATIN

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:25

ADV. ABDURRAHMAN.SH SAMBUT HARI RAYA IDUL ADHA: MOMEN PERKUAT KEPEDULIAN SOSIAL DAN PERSAUDARAAN

Berita Terbaru