Respons Cepat Laporan Warga, Polda Sumsel Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Palembang

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 11:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG —kompaslink.com| Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui jajaran Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang. Pengungkapan ini menjadi bukti respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Sumsel.

Kasus pencurian tersebut menimpa korban berinisial A (24), seorang pelajar yang kehilangan sepeda motor miliknya saat berada di rumahnya pada Senin, 27 April 2026, sekitar pukul 02.20 WIB. Korban terbangun setelah mendengar suara mencurigakan dari arah depan rumah. Saat dilakukan pengecekan, sepeda motor milik keluarga korban diketahui telah hilang meskipun sebelumnya dalam kondisi setang terkunci.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga masuk ke area rumah dengan cara mengangkat pintu pagar utama sebelum membawa kabur kendaraan korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp19 juta.

Menerima laporan dari masyarakat, Tim Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang segera melakukan serangkaian penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri petunjuk di lapangan, serta melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku.

Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka berinisial AA (22) di lokasi persembunyiannya. Tersangka kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor warna biru tahun 2024 milik korban, satu celana jins hitam, kaus abu-abu, sandal jepit hitam, serta topi warna biru yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam menekan angka kriminalitas jalanan, khususnya tindak pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Stabilitas keamanan yang terjaga di wilayah Kota Palembang diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa institusi kepolisian akan terus meningkatkan langkah preventif maupun represif terhadap berbagai bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Polda Sumsel tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminalitas jalanan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat,” tegas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang AKBP M. Musa Jedi Permana, S.I.K., memastikan proses penyidikan perkara terus berjalan secara profesional dan transparan.

“Penyidik saat ini terus melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain. Kami juga memastikan hak pelapor terpenuhi melalui pemberian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP secara berkala,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang AKBP M. Musa Jedi Permana, S.I.K.

Polda Sumsel memastikan seluruh jajaran kewilayahan akan terus meningkatkan patroli rutin, pengawasan kawasan rawan kriminalitas, dan deteksi dini guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa. Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumatera Selatan.

(Red KL)

Berita Terkait

Perkuat Konsolidasi, HSB Serahkan SK 18 PAC se-Palembang, Tekankan Satu Komando
Kapolda Sumsel Gaungkan Polisi Bersama Masyarakat, Edukasi Pelajar SMKN 6 Palembang Cegah Bullying dan Narkoba
Cegah Konflik Meluas, Wadir Binmas Polda Sumsel Ajak Warga Manfaatkan FKPM
Danrem 044/Gapo Hadir, Ciptakan Penguatan Hubungan Sosial dan Budaya melalui World Anxi Conference
Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di GPdI Alfa Omega, Perkuat Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama
Respons Cepat Laporan Pencurian di Kalidoni, Polda Sumsel Amankan Enam Tersangka
Wakapolda Sumsel Pimpin Apel Operasi Patuh Musi 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Wakapolda Sumsel Tegaskan Operasi Patuh Musi 2026 Utamakan Keselamatan, Bukan Target Tilang

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:53

Perkuat Konsolidasi, HSB Serahkan SK 18 PAC se-Palembang, Tekankan Satu Komando

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:01

Kapolda Sumsel Gaungkan Polisi Bersama Masyarakat, Edukasi Pelajar SMKN 6 Palembang Cegah Bullying dan Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:54

Cegah Konflik Meluas, Wadir Binmas Polda Sumsel Ajak Warga Manfaatkan FKPM

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:21

Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di GPdI Alfa Omega, Perkuat Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:17

Respons Cepat Laporan Pencurian di Kalidoni, Polda Sumsel Amankan Enam Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:02

Wakapolda Sumsel Pimpin Apel Operasi Patuh Musi 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:57

Wakapolda Sumsel Tegaskan Operasi Patuh Musi 2026 Utamakan Keselamatan, Bukan Target Tilang

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:42

Peduli Dampak Kabut Asap, HIMAKESOS STISIPOL Candradimuka Palembang Bagikan 200 Masker kepada Pengguna Jalan

Berita Terbaru