Purbalingga – Dalam rangka memastikan kejelasan dan ketepatan batas wilayah administrasi, telah dilaksanakan kegiatan Validasi Lapang Segmen Batas Daerah antara Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga pada Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan berlangsung di Desa Cendana, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan validasi lapang ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut upaya penegasan batas daerah guna mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan kepastian wilayah antar daerah. Tim yang terlibat melakukan pengecekan langsung di lapangan terhadap titik-titik batas yang telah ditetapkan sebelumnya berdasarkan data dan dokumen teknis.
Pelaksanaan kegiatan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah terkait, tim teknis, serta instansi pertanahan yang bersama-sama melakukan pengamatan, pencocokan data spasial, dan verifikasi kondisi eksisting di lapangan. Proses validasi dilakukan secara cermat untuk memastikan kesesuaian antara peta batas wilayah dengan kondisi nyata di lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kesepahaman antar daerah mengenai batas administrasi wilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga, sehingga dapat mendukung tertib tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta meminimalisir potensi sengketa batas di kemudian hari.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh koordinasi antar pihak yang terlibat, mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung penegasan batas daerah yang akurat dan berkelanjutan.











