Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Bersama APIP dan APH

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 04:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Samosir(Sumut)Kompaslink com

Di tengah tuntutan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Samosir memilih langkah preventif. Bukan menunggu persoalan muncul, melainkan membangun kesadaran sejak awal bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah harus dikelola secara hati-hati, profesional, dan bebas dari praktik penyimpangan. Komitmen itu terlihat dalam Focus Group Discussion (FGD) Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang digelar Pemkab Samosir dan dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk di Hotel Labersa, Selasa (19/05/2026). Forum ini menjadi ruang bersama antara pelaku pengadaan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperkuat pemahaman sekaligus membangun pola komunikasi yang lebih terbuka dalam proses pengadaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan diikuti para SAB, Asisten II Hotraja Sitanggang, pimpinan OPD se-Kabupaten Samosir, Plt. Kepala UKPBJ Ronny Sirait

hingga pelaku pengadaan yang terdiri dari pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pokja pemilihan, dan pejabat pengadaan UKPBJ.

Sejumlah narasumber hadir memberikan penguatan materi, di antaranya Tenaga Ahli Pengadaan Barang/Jasa Benny Rojeston Nainggolan, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Samosir Maulita Sary, Kasat Reskrim Polres Samosir Edward Sidauruk, Plt. Inspektorat Kabupaten Samosir Mantun Sinaga, serta Tenaga Ahli LKPP.

Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan urat nadi pelayanan publik sekaligus penggerak pembangunan daerah. Karena itu, seluruh proses harus berjalan sesuai tahapan dan regulasi yang berlaku.

“Mitigasi risiko bukan lagi sesuatu yang opsional, tetapi wajib dilakukan secara proaktif sejak dini. Tujuannya untuk mencegah potensi kerugian negara sekaligus memastikan hasil pengadaan benar-benar berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Ariston.

Menurutnya, pendekatan pengadaan tidak boleh lagi sekadar berorientasi pada ketakutan terhadap risiko hukum. Yang lebih penting adalah bagaimana setiap risiko dapat dipetakan, dikelola, dan diminimalisir sejak tahap perencanaan.

Ariston juga menekankan pentingnya sinergi antara pelaku pengadaan, APIP, dan APH sebagai fondasi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ia berharap forum tersebut menjadi ruang konsultasi yang sehat, sehingga setiap kendala dalam proses pengadaan dapat didiskusikan lebih awal sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

“Dengan komunikasi yang baik, kita bisa memahami bagaimana perencanaan, pelaksanaan, hingga penyelesaian pekerjaan dilakukan secara benar. Mari berhati-hati dan patuh terhadap aturan administrasi agar tidak tersandung masalah hukum,” ujar Ariston.

FGD ini sekaligus pembekalan untuk mengubah paradigma dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Samosir yang lebih baik. Pendekatan pengawasan tidak lagi semata-mata bersifat represif, tetapi juga edukatif dan preventif. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap pejabat pengadaan memiliki keberanian bekerja, namun tetap berada dalam koridor aturan.

Di sisi lain, kehadiran APIP dan APH dalam satu forum bersama pelaku pengadaan memberi pesan bahwa pencegahan jauh lebih penting dibanding penindakan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu membangun budaya kerja yang profesional serta memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Samosir.J/Ndk

Berita Terkait

Gubsu Respons Usulan Bupati Samosir, 6 Bus Perintis Gratis Diluncurkan melayani Antar-Jemput Pelajar
Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Toba Optimalkan Portal Satu Data
Diskominfo Toba Ikuti Workshop Penguatan Kehumasan Pemerintah 
Wabup Toba Hadiri KI Sumut Award 2026, Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi, Pemkab Toba Soroti Kualitas Pelayanan
MTQ Tidak Boleh Dimaknai Sebatas Ajang Perlombaan
Bupati Vandiko Hadirkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas BB 1 C Bisa Dimanfaatkan untuk Kegiatan Sosial Masyarakat Samosir
Arahan Presiden Prabowo Subianto, DPC Partai Gerindra Aksi Gerakan Indonesia ASRI

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:50

Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Toba Optimalkan Portal Satu Data

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:47

Diskominfo Toba Ikuti Workshop Penguatan Kehumasan Pemerintah 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:37

Wabup Toba Hadiri KI Sumut Award 2026, Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:33

Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi, Pemkab Toba Soroti Kualitas Pelayanan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:41

MTQ Tidak Boleh Dimaknai Sebatas Ajang Perlombaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:36

Bupati Vandiko Hadirkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas BB 1 C Bisa Dimanfaatkan untuk Kegiatan Sosial Masyarakat Samosir

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:05

Arahan Presiden Prabowo Subianto, DPC Partai Gerindra Aksi Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:09

Ciptakan Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Investasi, CSR dan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru