Purbalingga, Selasa 12 Mei 2026 — Tim Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan Sidang Panitia A dan pemeriksaan lapang di Desa Pakuncen pada Selasa (12/05/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penelitian dan pemeriksaan data fisik maupun yuridis terhadap bidang tanah guna memastikan kepastian hukum atas tanah yang diajukan.
Dalam kegiatan tersebut, tim Panitia A melakukan peninjauan langsung ke lokasi tanah untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan batas-batas bidang tanah, penguasaan tanah, serta kesesuaian penggunaan tanah sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Dengan dilaksanakannya sidang dan pemeriksaan lapang secara langsung, diharapkan proses penetapan hak atas tanah dapat berjalan tertib serta memberikan kepastian hukum yang jelas bagi para pemohon.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT











