Purbalingga, 11 Mei 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah “A” terhadap tanah negara dalam penguasaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga dan dilanjutkan dengan pengecekan lokasi di Desa Majasari.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta Perangkat Desa Majasari. Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah “A” dilaksanakan sebagai bagian dari proses administrasi pertanahan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis atas tanah negara yang berada dalam penguasaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pembahasan dokumen serta verifikasi lapangan guna memperoleh data yang akurat dan sesuai kondisi sebenarnya di lokasi. Melalui kegiatan ini diharapkan proses penataan administrasi pertanahan dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT









