Polres Lahat Musnahkan Sabu 85,533 Gram dan Ganja 15,05 Gram, Disaksikan Kejari, Pengadilan, dan Dinas Kesehatan

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 20:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT —kompaslink.com|

Polres Lahat jajaran Polda Sumatera Selatan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan sejumlah perkara tindak pidana narkotika yang telah melalui proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di Gedung Satresnarkoba Polres Lahat pada Jumat, 8 Mei 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Pemusnahan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lahat, serta disaksikan langsung oleh unsur lintas instansi yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Lahat, Pengadilan Negeri Lahat, Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, dan Laboratorium Kesehatan Daerah Lahat.

Total barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 85,533 gram dan narkotika jenis ganja seberat 15,05 gram.

Sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji oleh petugas Dinas Kesehatan dan Laboratorium Kesehatan Daerah untuk memastikan kandungan zat narkotika sesuai dengan hasil pemeriksaan laboratorium penyidikan.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan terdokumentasi sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum serta memastikan seluruh narkotika hasil sitaan tidak dapat disalahgunakan maupun kembali beredar di tengah masyarakat.

Pelibatan berbagai unsur pengawasan eksternal dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Lahat untuk menjaga integritas proses penegakan hukum, mulai dari tahap penyidikan hingga pemusnahan barang bukti.

Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap barang bukti narkotika yang berhasil diamankan akan diproses dan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Sebanyak 85,533 gram sabu dan 15,05 gram ganja hari ini dimusnahkan secara resmi di hadapan seluruh unsur terkait. Ini merupakan bentuk komitmen kami bahwa seluruh barang bukti narkotika dipertanggungjawabkan secara transparan dan tidak akan kembali ke peredaran,” tegas AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti dengan pengawasan lintas instansi mencerminkan standar transparansi yang terus diperkuat oleh Polda Sumsel dan seluruh jajaran.

“Polda Sumatera Selatan mengapresiasi langkah Polres Lahat yang melaksanakan pemusnahan barang bukti secara terbuka dan melibatkan unsur pengawasan lintas instansi. Ini adalah bentuk nyata penegakan hukum yang transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemberantasan narkotika melalui penegakan hukum yang konsisten, pengawasan yang akuntabel, serta sinergi bersama seluruh elemen penegak hukum dan masyarakat demi melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Gubsu Respons Usulan Bupati Samosir, 6 Bus Perintis Gratis Diluncurkan melayani Antar-Jemput Pelajar
Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Toba Optimalkan Portal Satu Data
Diskominfo Toba Ikuti Workshop Penguatan Kehumasan Pemerintah 
Wabup Toba Hadiri KI Sumut Award 2026, Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi, Pemkab Toba Soroti Kualitas Pelayanan
MTQ Tidak Boleh Dimaknai Sebatas Ajang Perlombaan
Bupati Vandiko Hadirkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas BB 1 C Bisa Dimanfaatkan untuk Kegiatan Sosial Masyarakat Samosir
Arahan Presiden Prabowo Subianto, DPC Partai Gerindra Aksi Gerakan Indonesia ASRI

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:50

Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Toba Optimalkan Portal Satu Data

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:47

Diskominfo Toba Ikuti Workshop Penguatan Kehumasan Pemerintah 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:37

Wabup Toba Hadiri KI Sumut Award 2026, Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:33

Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi, Pemkab Toba Soroti Kualitas Pelayanan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:41

MTQ Tidak Boleh Dimaknai Sebatas Ajang Perlombaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:36

Bupati Vandiko Hadirkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas BB 1 C Bisa Dimanfaatkan untuk Kegiatan Sosial Masyarakat Samosir

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:05

Arahan Presiden Prabowo Subianto, DPC Partai Gerindra Aksi Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:09

Ciptakan Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Investasi, CSR dan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru