Polres Lahat Musnahkan Sabu 85,533 Gram dan Ganja 15,05 Gram, Disaksikan Kejari, Pengadilan, dan Dinas Kesehatan

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 20:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT —kompaslink.com|

Polres Lahat jajaran Polda Sumatera Selatan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan sejumlah perkara tindak pidana narkotika yang telah melalui proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di Gedung Satresnarkoba Polres Lahat pada Jumat, 8 Mei 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Pemusnahan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lahat, serta disaksikan langsung oleh unsur lintas instansi yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Lahat, Pengadilan Negeri Lahat, Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, dan Laboratorium Kesehatan Daerah Lahat.

Total barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 85,533 gram dan narkotika jenis ganja seberat 15,05 gram.

Sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji oleh petugas Dinas Kesehatan dan Laboratorium Kesehatan Daerah untuk memastikan kandungan zat narkotika sesuai dengan hasil pemeriksaan laboratorium penyidikan.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan terdokumentasi sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum serta memastikan seluruh narkotika hasil sitaan tidak dapat disalahgunakan maupun kembali beredar di tengah masyarakat.

Pelibatan berbagai unsur pengawasan eksternal dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Lahat untuk menjaga integritas proses penegakan hukum, mulai dari tahap penyidikan hingga pemusnahan barang bukti.

Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap barang bukti narkotika yang berhasil diamankan akan diproses dan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Sebanyak 85,533 gram sabu dan 15,05 gram ganja hari ini dimusnahkan secara resmi di hadapan seluruh unsur terkait. Ini merupakan bentuk komitmen kami bahwa seluruh barang bukti narkotika dipertanggungjawabkan secara transparan dan tidak akan kembali ke peredaran,” tegas AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti dengan pengawasan lintas instansi mencerminkan standar transparansi yang terus diperkuat oleh Polda Sumsel dan seluruh jajaran.

“Polda Sumatera Selatan mengapresiasi langkah Polres Lahat yang melaksanakan pemusnahan barang bukti secara terbuka dan melibatkan unsur pengawasan lintas instansi. Ini adalah bentuk nyata penegakan hukum yang transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemberantasan narkotika melalui penegakan hukum yang konsisten, pengawasan yang akuntabel, serta sinergi bersama seluruh elemen penegak hukum dan masyarakat demi melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Pembangunan Cathlab RSUD Hadrianus Sinaga Dimulai, Wamenkes RI dan Bupati Samosir Letakkan Batu Pertama
Anggaran 27,85 M digelontorkan, Sinergitas Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Berlanjut, Peningkatan Ruas Jalan Gonting–Janji Sepanjang 5 Km Dimulai
Pisah Sambut Dandim 0210/Tapanuli Utara, Bupati Samosir Harapkan Sinergi Forkopimda Semakin Solid
DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO POLICE LINE LUBANG TAMBANG DAN TROMOL PENGOLAHAN EMAS DI GORONTALO UTARA
Kades Huta Dame Disorot, Kendaraan Dinas Diduga Melaju Tanpa Plat Nomor; Warga Minta Penegakan Aturan
Kabupaten Samosir Dapat Alokasi TKD Rp38 Miliar, Bupati Tegaskan Komitmen Pengelolaan Tepat Sasaran
Tim UK FCDO, Bapperida Sumut dan Pemkab Samosir Tinjau Implementasi Pompa Air Tenaga Surya di Kabupaten Samosir
.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:21

Penggerebekan di Sukarami, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Amankan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:01

Kapos PBK Alang-alang Lebar Menyangkal Adanya Kerjasama Dengan Pihak Ketiga Simulasi Pemadam Kebakaran

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:33

Audiensi Kapolsek Sako Bersama Organisasi Masyarakat di Kota Palembang

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:54

Perkuat Kesejahteraan Prajurit, Pangdam II/Swj Sambut Audiensi Tim Sosialisasi Bank Himbara

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:49

Dukung Stabilitas Nasional, Kapolda Sumsel Hadiri Peluncuran Buku Sejarah NU Sumatera Selatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:04

Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:00

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan Ketahanan Pangan, Perkuat Dukungan Program Nasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:16

Audiensi Panit Intelkam Polda Sumsel Ke Sekretariat DPC HBB Kota Palembang  

Berita Terbaru

Ogan Komering Ilir

Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Kampung Baru Mesuji Makmur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:15