Polres MUBA Bekuk Perempuan Pembawa Sabu di Pos Security PT Hindoli Keluang

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 17:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MUSI BANYUASIN ,-kompaslink.com|

Polres Musi Banyuasin jajaran Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan seorang tersangka perempuan di kawasan perusahaan perkebunan kelapa sawit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekira pukul 10.30 WIB, di Pos Security HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Tersangka berinisial AS (22), seorang ibu rumah tangga warga Desa Talang Mandung, Kecamatan Jirak Jaya, diamankan saat memasuki area perusahaan.

Dari hasil penggeledahan terhadap tas sandang hitam yang dibawa tersangka, petugas menemukan satu dompet kecil berisi tiga paket sabu yang dibungkus tisu dengan berat bruto 1,09 gram, serta uang tunai Rp350.000,- yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap peredaran narkotika dilakukan tanpa memandang lokasi.

“Tidak ada lokasi yang kebal dari penegakan hukum. Termasuk kawasan perusahaan perkebunan, kami pastikan tetap dalam pengawasan. Tersangka kami amankan saat berada di pos security dengan barang bukti yang jelas,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas konsistensi pengungkapan kasus narkotika oleh jajaran Polres Musi Banyuasin.

“Polda Sumsel mengapresiasi kinerja jajaran Polres MUBA yang terus aktif mengungkap kasus narkotika. Ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

(Red)

Berita Terkait

Wabup Toba Hadiri KI Sumut Award 2026, Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi, Pemkab Toba Soroti Kualitas Pelayanan
MTQ Tidak Boleh Dimaknai Sebatas Ajang Perlombaan
Bupati Vandiko Hadirkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas BB 1 C Bisa Dimanfaatkan untuk Kegiatan Sosial Masyarakat Samosir
Arahan Presiden Prabowo Subianto, DPC Partai Gerindra Aksi Gerakan Indonesia ASRI
Ciptakan Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Investasi, CSR dan Ekonomi Lokal
Gubsu Respons Usulan Bupati Samosir, 6 Bus Perintis Gratis Diluncurkan melayani Antar-Jemput Pelajar
Partangiangan Borsak Mangatasi Nababan Hitetano Sukses Gelar HUT ke 71

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru