Polres Muratara Tangkap Kurir Sabu 21 Gram di Jembatan Desa Maur Baru

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 16:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MURATARA,-kompaslink.com|

Polres Musi Rawas Utara melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan seorang tersangka kurir sabu di pangkal jembatan Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial R (33), seorang pria asal Kota Bengkulu, diamankan saat operasi penangkapan berlangsung. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 21,15 gram yang disembunyikan dalam bungkusan plastik.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah Desa Maur Baru. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum melakukan tindakan penangkapan.

Saat proses penyergapan, petugas mendapati dua orang yang mengendarai sepeda motor sesuai ciri-ciri laporan. Namun, salah satu pelaku berhasil melarikan diri, sementara tersangka R yang dibonceng berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas Utara Iptu Marhan Saputra, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi antara masyarakat dan kepolisian.

“Penangkapan ini dilakukan setelah pengintaian di lokasi yang dilaporkan warga. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” ujarnya.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Musi Rawas Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat, serta ketentuan hukum lain yang berlaku.

Kapolda Sumatera Selatan melalui Kabid Humas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polres Muratara dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika. Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat serta pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan.

(Red)

Berita Terkait

Wabup Toba Hadiri KI Sumut Award 2026, Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi, Pemkab Toba Soroti Kualitas Pelayanan
MTQ Tidak Boleh Dimaknai Sebatas Ajang Perlombaan
Bupati Vandiko Hadirkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas BB 1 C Bisa Dimanfaatkan untuk Kegiatan Sosial Masyarakat Samosir
Arahan Presiden Prabowo Subianto, DPC Partai Gerindra Aksi Gerakan Indonesia ASRI
Ciptakan Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Investasi, CSR dan Ekonomi Lokal
Gubsu Respons Usulan Bupati Samosir, 6 Bus Perintis Gratis Diluncurkan melayani Antar-Jemput Pelajar
Partangiangan Borsak Mangatasi Nababan Hitetano Sukses Gelar HUT ke 71

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08

Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:54

Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:44

Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru