Polsek Tulung Selapan Ungkap Peredaran Sabu Terstruktur, 28 Paket Berlabel Harga Diamankan

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 01:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

OGAN KOMERING ILIR,-kompaslink.com|

Polres Ogan Komering Ilir jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polsek Tulung Selapan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan pola distribusi terstruktur di Desa Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Jumat (1/5/2026) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang tersangka berinisial EB (38), buruh warga setempat, diamankan di kediamannya sekitar pukul 21.30 WIB setelah petugas menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Hasil pemeriksaan awal juga menunjukkan tersangka positif menggunakan narkotika.

Dari penggeledahan, petugas menemukan 28 paket sabu dengan berat bruto total 4,97 gram yang tersimpan rapi dalam sebuah dompet berwarna biru. Paket-paket tersebut telah disortir berdasarkan kategori harga, yakni Rp50.000, Rp80.000, Rp100.000, hingga Rp150.000, masing-masing dilengkapi kertas penanda nominal. Barang bukti lainnya turut diamankan berupa satu bundel plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, serta satu unit sepeda motor Honda Beat merah dengan nomor polisi BG-3091-KAT.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa temuan sistem sortir harga tersebut menunjukkan aktivitas peredaran yang telah berjalan secara terencana.

“Dua puluh delapan paket sabu disusun rapi dengan label harga. Ini bukan penggunaan pribadi, melainkan sistem penjualan eceran yang telah berlangsung sekitar satu bulan. Kami akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” tegasnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, aktivitas penjualan sabu tersebut telah dijalankan selama kurang lebih satu bulan dengan metode distribusi langsung kepada pembeli di sekitar wilayah Tulung Selapan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini menunjukkan konsistensi Polda Sumsel dalam menindak peredaran narkotika hingga ke tingkat jaringan distribusi.

 

“Setiap pola baru dalam peredaran narkotika akan kami respon dengan langkah penegakan hukum yang tegas dan terukur. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” ujarnya.

 

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

(Red)

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Toba Optimalkan Portal Satu Data
Diskominfo Toba Ikuti Workshop Penguatan Kehumasan Pemerintah 
Wabup Toba Hadiri KI Sumut Award 2026, Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi, Pemkab Toba Soroti Kualitas Pelayanan
MTQ Tidak Boleh Dimaknai Sebatas Ajang Perlombaan
Bupati Vandiko Hadirkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas BB 1 C Bisa Dimanfaatkan untuk Kegiatan Sosial Masyarakat Samosir
Arahan Presiden Prabowo Subianto, DPC Partai Gerindra Aksi Gerakan Indonesia ASRI
Ciptakan Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Investasi, CSR dan Ekonomi Lokal

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:19

Safari Subuh Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Harkamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:42

Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Berita Terbaru

PALEMBANG

Safari Subuh Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Harkamtibmas

Sabtu, 24 Okt 2026 - 00:19