Kejar-kejaran di Muara Enim, Polisi Berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 18:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MUARA ENIM,-kompaslink.com|

Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Satreskrim Polres Muara Enim kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dalam waktu singkat, petugas berhasil meringkus tersangka berinisial HAY (46) yang mencoba melarikan diri usai membawa kabur kendaraan milik warga, Sabtu, 25 April 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa bermula saat korban RB (35) menyadari mobil Toyota Innova Reborn miliknya hilang dari kediamannya di Desa Muara Lawai sekitar pukul 04.00 WIB. Korban segera melaporkan kejadian tersebut, yang langsung direspons cepat oleh Tim Buser Polres Muara Enim.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pengejaran intensif. Dalam proses pelarian, tersangka sempat kehilangan kendali hingga kendaraan yang dibawanya terperosok di aliran sungai wilayah Desa Muara Gula Baru. Namun, pelaku kembali melarikan diri dengan menggunakan kendaraan lain.

Berdasarkan informasi masyarakat, Tim Buser segera berkoordinasi dengan jajaran Polsek Rambang Dangku untuk melakukan penyekatan. Strategi ini membuahkan hasil setelah petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka di depan Mapolsek Rambang Dangku tanpa perlawanan.

Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat, sehingga personel kami dapat melakukan penyekatan secara tepat dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar Hendri.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa tersangka merupakan mantan anggota Polri yang telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada tahun 2004. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Innova Reborn, satu unit telepon genggam, serta dokumen kendaraan yang saat ini masih dalam pendalaman penyidik.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyidik juga masih mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa sinergi antara Polda dan Polres jajaran akan terus diperkuat dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

“Kami mengedepankan tindakan yang cepat, tepat, dan terukur dalam merespons setiap laporan masyarakat. Kepercayaan masyarakat adalah prioritas kami dalam penegakan hukum di Sumatera Selatan,” ujar Nandang.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 guna mempercepat respons kepolisian di lapangan.

Keberhasilan ini menjadi wujud nyata implementasi Polri Presisi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Kapolres Musi Rawas Tegaskan Perang Melawan Narkoba Usai Tangkap Pengedar 150 Butir Ekstasi
PERMOHONAN MAAF: PENUNDAAN SEMINAR NASIONAL K3L KONFEDERASI PERSATUAN BURUH INDONESIA (KPBI)
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Wakapolda Sumsel Hadiri Rembuk Tani Bersama Menko Pangan
Rinto M. Simanjuntak Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Toba PAW, Perkuat Kinerja Legislatif 2024–2029
Kakan Kemenag provinsi Sumsel hadiri Takziah Ibunda Kakan Kemenag kabupaten OKU 
Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2026, Kapolres Muratara: Polri Siap Kawal Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Banyuasin Ringkus Sopir Pengedar Sabu di Banyuasin III
Operasi Malam Satresnarkoba Polres Muara Enim Amankan Pengedar Sabu 21,29 Gram

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:32

Kapolres Musi Rawas Tegaskan Perang Melawan Narkoba Usai Tangkap Pengedar 150 Butir Ekstasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:18

PERMOHONAN MAAF: PENUNDAAN SEMINAR NASIONAL K3L KONFEDERASI PERSATUAN BURUH INDONESIA (KPBI)

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:37

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Wakapolda Sumsel Hadiri Rembuk Tani Bersama Menko Pangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:14

Kakan Kemenag provinsi Sumsel hadiri Takziah Ibunda Kakan Kemenag kabupaten OKU 

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:06

Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2026, Kapolres Muratara: Polri Siap Kawal Kamtibmas

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:23

Satresnarkoba Polres Banyuasin Ringkus Sopir Pengedar Sabu di Banyuasin III

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:30

Operasi Malam Satresnarkoba Polres Muara Enim Amankan Pengedar Sabu 21,29 Gram

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:25

May Day 2026 Sumsel Damai dan Dialogis, Kapolda Sandi Nugroho Sambut Aspirasi Buruh

Berita Terbaru