Pengedar Sabu di 5 Ulu Palembang Dibekuk, Dompet Merah Jadi Tempat Penyimpanan

- Penulis

Senin, 13 April 2026 - 00:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG,-kompaslink.com|

Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang tersangka di kawasan Jalan KH. Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial F (44), seorang wiraswasta, diamankan setelah petugas menemukan dua paket sabu seberat bruto 2,52 gram yang disimpan dalam dompet kecil warna merah di sisi tempat duduknya. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan tersangka positif narkotika.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit 7 Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka di tempat kejadian.

Dari hasil penggeledahan, petugas turut menyita satu unit timbangan digital, pipet plastik berbentuk sekop, plastik klip kosong, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp400.000 yang diduga hasil transaksi narkotika. Barang bukti tersebut menguatkan bahwa tersangka berperan sebagai pengedar aktif.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa bukti yang ditemukan menunjukkan aktivitas peredaran narkotika. “Keberadaan timbangan digital, alat kemas, dan uang tunai bersama sabu membuktikan tersangka merupakan pengedar aktif. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga keamanan masyarakat. “Polda Sumatera Selatan memastikan setiap wilayah berada dalam pengawasan aktif. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mengungkap kasus narkotika,” ujarnya.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok serta melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Sumatera Selatan menegaskan akan terus meningkatkan intensitas penegakan hukum terhadap peredaran narkotika guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Wabup Toba Hadiri KI Sumut Award 2026, Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi, Pemkab Toba Soroti Kualitas Pelayanan
MTQ Tidak Boleh Dimaknai Sebatas Ajang Perlombaan
Bupati Vandiko Hadirkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas BB 1 C Bisa Dimanfaatkan untuk Kegiatan Sosial Masyarakat Samosir
Arahan Presiden Prabowo Subianto, DPC Partai Gerindra Aksi Gerakan Indonesia ASRI
Ciptakan Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Investasi, CSR dan Ekonomi Lokal
Gubsu Respons Usulan Bupati Samosir, 6 Bus Perintis Gratis Diluncurkan melayani Antar-Jemput Pelajar
Partangiangan Borsak Mangatasi Nababan Hitetano Sukses Gelar HUT ke 71

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:42

Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:37

Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Berita Terbaru