Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Pengedar Sabu di Jakabaring Palembang Tertangkap Basah Serahkan Narkoba

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 05:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG,-kompaslink.com|

Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang di bawah naungan Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu melalui operasi penyamaran (undercover buy) di Jalan Harapan, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, pada Jumat (28/3/2026) sekira pukul 13.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, tersangka berinisial AN (30), seorang buruh harian lepas, ditangkap secara tertangkap tangan saat menyerahkan narkotika jenis sabu langsung kepada anggota Satresnarkoba yang menyamar sebagai pembeli.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit 2 Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan memastikan target sebelum merancang operasi undercover buy.

Saat transaksi berlangsung, tersangka tanpa menyadari identitas petugas menyerahkan empat paket sabu menggunakan tangan kanannya kepada anggota yang menyamar. Pada momen tersebut, tim yang telah bersiaga langsung melakukan penangkapan di tempat kejadian perkara.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 2,05 gram, satu sekop dari pipet plastik warna merah, satu dompet warna biru bercorak bunga, serta uang tunai sebesar Rp150.000,- yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Selain itu, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif, yang mengindikasikan keterlibatan sebagai pengguna aktif.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan KUHP yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Faisal P. Manalu, menegaskan bahwa metode undercover buy akan terus dioptimalkan sebagai strategi efektif dalam mengungkap jaringan narkotika.

“Penangkapan tertangkap tangan saat transaksi berlangsung memberikan kekuatan pembuktian yang sangat kuat. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan bahwa berbagai metode penegakan hukum akan terus diterapkan secara adaptif.

“Polda Sumatera Selatan akan terus mengembangkan strategi penindakan, termasuk operasi penyamaran, untuk memastikan tidak ada ruang bagi jaringan narkotika di wilayah Sumatera Selatan,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang masih melakukan pengembangan perkara guna mengungkap jaringan distribusi narkotika yang lebih luas.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat permukiman serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Satgas Horas Bangso Batak Sumsel Bagikan 3.000 Masker di Tengah Kabut Asap Palembang
Wakapolda Sumsel Terima Tim Asistensi Baharkam Polri, Perkuat Fungsi Sabhara, Binmas dan Polairud
Samakan Visi dan Perkuat Kapabilitas, Polda Sumsel Gelar Rakernis Reserse
Korem 044/Gapo Gelar Upacara Haornas 2026, Olahraga Jadi Bagian dari Pembentukan Prajurit Profesional
Selaraskan Kebijakan Kapolri, Polda Sumsel Satukan Langkah Seluruh Fungsi Reskrim se-Sumsel
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sumsel Buka Ruang Seluas-luasnya untuk Polwan Berprestasi
Polrestabes Palembang Dukung Bikers Tertib, Perkuat Upaya Cegah Balap Liar dan Tawuran
Bagops Brimob Polda Sumsel Distribusikan Cairan Pemadam Karhutla ke 11 Polres

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:11

Wakapolda Sumsel Terima Tim Asistensi Baharkam Polri, Perkuat Fungsi Sabhara, Binmas dan Polairud

Rabu, 9 September 2026 - 09:07

Samakan Visi dan Perkuat Kapabilitas, Polda Sumsel Gelar Rakernis Reserse

Rabu, 9 September 2026 - 04:06

Korem 044/Gapo Gelar Upacara Haornas 2026, Olahraga Jadi Bagian dari Pembentukan Prajurit Profesional

Selasa, 8 September 2026 - 17:34

Selaraskan Kebijakan Kapolri, Polda Sumsel Satukan Langkah Seluruh Fungsi Reskrim se-Sumsel

Selasa, 8 September 2026 - 17:30

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sumsel Buka Ruang Seluas-luasnya untuk Polwan Berprestasi

Senin, 7 September 2026 - 16:20

Polrestabes Palembang Dukung Bikers Tertib, Perkuat Upaya Cegah Balap Liar dan Tawuran

Senin, 7 September 2026 - 06:42

Bagops Brimob Polda Sumsel Distribusikan Cairan Pemadam Karhutla ke 11 Polres

Minggu, 6 September 2026 - 08:26

Dansat Brimob Kenalkan Starlink Portabel untuk Dukung Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Uncategorized

SELAMAT HARI OLAHRAGA NASIONAL (HAORNAS) 2026!

Kamis, 10 Sep 2026 - 05:59