Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Pengedar Sabu di Jakabaring Palembang Tertangkap Basah Serahkan Narkoba

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 05:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG,-kompaslink.com|

Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang di bawah naungan Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu melalui operasi penyamaran (undercover buy) di Jalan Harapan, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, pada Jumat (28/3/2026) sekira pukul 13.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, tersangka berinisial AN (30), seorang buruh harian lepas, ditangkap secara tertangkap tangan saat menyerahkan narkotika jenis sabu langsung kepada anggota Satresnarkoba yang menyamar sebagai pembeli.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit 2 Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan memastikan target sebelum merancang operasi undercover buy.

Saat transaksi berlangsung, tersangka tanpa menyadari identitas petugas menyerahkan empat paket sabu menggunakan tangan kanannya kepada anggota yang menyamar. Pada momen tersebut, tim yang telah bersiaga langsung melakukan penangkapan di tempat kejadian perkara.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 2,05 gram, satu sekop dari pipet plastik warna merah, satu dompet warna biru bercorak bunga, serta uang tunai sebesar Rp150.000,- yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Selain itu, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif, yang mengindikasikan keterlibatan sebagai pengguna aktif.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan KUHP yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Faisal P. Manalu, menegaskan bahwa metode undercover buy akan terus dioptimalkan sebagai strategi efektif dalam mengungkap jaringan narkotika.

“Penangkapan tertangkap tangan saat transaksi berlangsung memberikan kekuatan pembuktian yang sangat kuat. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan bahwa berbagai metode penegakan hukum akan terus diterapkan secara adaptif.

“Polda Sumatera Selatan akan terus mengembangkan strategi penindakan, termasuk operasi penyamaran, untuk memastikan tidak ada ruang bagi jaringan narkotika di wilayah Sumatera Selatan,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang masih melakukan pengembangan perkara guna mengungkap jaringan distribusi narkotika yang lebih luas.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat permukiman serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Penggerebekan di Sukarami, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Amankan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi
Kapos PBK Alang-alang Lebar Menyangkal Adanya Kerjasama Dengan Pihak Ketiga Simulasi Pemadam Kebakaran
Polsek Talang Kelapa Berhasil Menggagalkan Pengedaran Narkoba Berkat Kewaspadaan Supir Travel
Audiensi Kapolsek Sako Bersama Organisasi Masyarakat di Kota Palembang
Perkuat Kesejahteraan Prajurit, Pangdam II/Swj Sambut Audiensi Tim Sosialisasi Bank Himbara
Dukung Stabilitas Nasional, Kapolda Sumsel Hadiri Peluncuran Buku Sejarah NU Sumatera Selatan
Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Hari Anak Nasional 2026
Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan Ketahanan Pangan, Perkuat Dukungan Program Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:21

Penggerebekan di Sukarami, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Amankan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:01

Kapos PBK Alang-alang Lebar Menyangkal Adanya Kerjasama Dengan Pihak Ketiga Simulasi Pemadam Kebakaran

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:33

Audiensi Kapolsek Sako Bersama Organisasi Masyarakat di Kota Palembang

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:54

Perkuat Kesejahteraan Prajurit, Pangdam II/Swj Sambut Audiensi Tim Sosialisasi Bank Himbara

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:49

Dukung Stabilitas Nasional, Kapolda Sumsel Hadiri Peluncuran Buku Sejarah NU Sumatera Selatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:04

Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:00

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan Ketahanan Pangan, Perkuat Dukungan Program Nasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:16

Audiensi Panit Intelkam Polda Sumsel Ke Sekretariat DPC HBB Kota Palembang  

Berita Terbaru

Ogan Komering Ilir

Polres OKI Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Kampung Baru Mesuji Makmur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:15