Gagalkan Transaksi Narkotika, Personel Polres Lahat Amankan Paket Sabu dari Tangan Pelaku

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 18:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT —kompaslink.com|
Polda Sumatera Selatan melalui Polres Lahat kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat desa. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat berhasil mengamankan dua orang pria berinisial S (36) dan H (53) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Manggul, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari (1/4/2026) sekira pukul 00.10 WIB di sebuah rumah milik warga berinisial E, yang sebelumnya dilaporkan masyarakat kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Lahat yang dipimpin Kanit Idik I segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati kedua tersangka sedang berada di ruang tengah rumah dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,24 gram yang tergeletak di lantai tepat di hadapan kedua tersangka. Posisi barang bukti tersebut memperkuat dugaan keterlibatan langsung keduanya dalam penguasaan narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan milik mereka yang dibeli secara patungan dari seseorang berinisial E seharga Rp100.000.

Kasat Resnarkoba Polres Lahat, AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya.

“Kami telah mengantongi identitas penyuplai dan saat ini tim sedang melakukan pengejaran. Pengungkapan ini tidak berhenti pada pengguna atau pengedar tingkat bawah, tetapi akan kami kembangkan hingga ke sumbernya,” tegasnya.

Selain barang bukti sabu, petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka serta melengkapi administrasi penyidikan. Keduanya kini diamankan di Mapolres Lahat untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 132 Ayat (1) UU yang sama, serta ketentuan lain dalam KUHP yang berlaku.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa Polda Sumsel terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Sumatera Selatan. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” ujarnya.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari langkah strategis Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.

Polda Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan 110.

Pewarta:Rudihartono,m

Berita Terkait

Polsek Kota Agung Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Emas, Kerugian Korban Capai Rp150 Juta
Gerak Cepat Polres Lahat Ungkap Transaksi Ekstasi, Tiga Orang Diamankan Bersama Sabu
Polres Lahat Gandeng Kades Cegah Karhutla, Pengawasan Wilayah Diperketat
Pangdam II/Sriwijaya Resmi Tutup Dikmaba Infanteri TA 2026: Bintara Remaja Berpangkat Sersan dua (Serda) Siap Mengabdi untuk Bangsa
Akhiri Illegal Drilling, Polda Sumsel Kawal Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Lahat
Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad : Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
Pangdam II/Swj Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat: Apresiasi Pembangunan & Dorong Ekonomi Lokal
TMMD Ke-128 Kodim 0405/Lahat Sukses, Kasrem 044/Gapo : TMMD Hadirkan Manfaat Nyata untuk Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 21:58

Polda Sumsel Ringkus Diduga Pelaku Penganiayaan Balita yang Viral di Medsos

Jumat, 18 September 2026 - 10:50

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:03

Wakapolda Sumsel Pimpin Evaluasi Penanganan Perkara Pidana Karhutla se-Sumsel

Kamis, 17 September 2026 - 01:49

Ketua Umum PMPB Melepas Keberangkatan 129 Jemaah Umroh di Bandara SMB II Palembang

Kamis, 17 September 2026 - 01:35

Inovasi Ramah Lingkungan PS 08: Langkah Nyata Kodam II/Sriwijaya Perkuat Penanganan Karhutla di Lahat

Kamis, 17 September 2026 - 01:29

Bermunajat hadapi kemarau, Kasrem Shalat Istisqa di Makodam II/Swj

Kamis, 17 September 2026 - 00:52

Subbid Provos Polda Sumsel Gelar Gaktiblin, Tegaskan Disiplin dan Larangan Judi Online

Kamis, 17 September 2026 - 00:45

48 Eks Anggota JI di Sumsel Ikuti Seminar Transformasi Ideologi Menuju Wasathiyah, Densus 88 Perkuat Nilai Kebangsaan

Berita Terbaru