Tujuh Bulan Masuk Daftar Buron, Tersangka Pembunuhan di OKU Akhirnya Diringkus Unit 4 Jatanras Polda Sumsel

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 06:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG —kompaslink.com|
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan melalui Unit 4 Subdit III Jatanras berhasil mengamankan seorang tersangka kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, setelah sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka berinisial SA (53), warga Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, diamankan pada Sabtu (28/3/2026) setelah dilakukan upaya penyelidikan dan pengejaran intensif oleh tim Jatanras Polda Sumsel.

Peristiwa yang menjadi dasar perkara ini terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025, sekira pukul 20.00 WIB di Dusun III, Desa Lubuk Rukam. Korban berinisial F ditemukan dalam kondisi luka berat akibat kekerasan benda tajam dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian dan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan hingga penetapan tersangka. Dalam perkara ini, satu pelaku lain telah lebih dahulu diamankan dan saat ini menjalani proses hukum di Rutan Baturaja, sementara tersangka SA sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar buron.

Setelah dilakukan pelacakan secara berkelanjutan, Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengamankan tersangka SA beserta barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut, berupa satu bilah parang, dua sarung parang, dan satu unit sepeda motor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP sebagaimana diatur dalam ketentuan terbaru Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, terkait tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Johannes Bangun, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam menuntaskan setiap perkara kejahatan berat.

“Tersangka sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian, namun berhasil kami amankan. Kami pastikan seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa tidak ada batas waktu bagi kepolisian dalam mengejar pelaku kejahatan.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. Meskipun berusaha melarikan diri, pada akhirnya akan tetap kami temukan dan proses sesuai hukum,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel tengah melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Sumatera Selatan memastikan seluruh proses penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan berat akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas.
(Red)

Berita Terkait

Fakta Integritas Seleksi Pendidikan Polri, Polda Sumsel Ingatkan Peserta Jujur
Perkuat Konsolidasi, HSB Serahkan SK 18 PAC se-Palembang, Tekankan Satu Komando
Kapolda Sumsel Gaungkan Polisi Bersama Masyarakat, Edukasi Pelajar SMKN 6 Palembang Cegah Bullying dan Narkoba
Cegah Konflik Meluas, Wadir Binmas Polda Sumsel Ajak Warga Manfaatkan FKPM
Danrem 044/Gapo Hadir, Ciptakan Penguatan Hubungan Sosial dan Budaya melalui World Anxi Conference
Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di GPdI Alfa Omega, Perkuat Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama
Respons Cepat Laporan Pencurian di Kalidoni, Polda Sumsel Amankan Enam Tersangka
Wakapolda Sumsel Pimpin Apel Operasi Patuh Musi 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:48

Fakta Integritas Seleksi Pendidikan Polri, Polda Sumsel Ingatkan Peserta Jujur

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:53

Perkuat Konsolidasi, HSB Serahkan SK 18 PAC se-Palembang, Tekankan Satu Komando

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:01

Kapolda Sumsel Gaungkan Polisi Bersama Masyarakat, Edukasi Pelajar SMKN 6 Palembang Cegah Bullying dan Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:25

Danrem 044/Gapo Hadir, Ciptakan Penguatan Hubungan Sosial dan Budaya melalui World Anxi Conference

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:21

Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di GPdI Alfa Omega, Perkuat Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:17

Respons Cepat Laporan Pencurian di Kalidoni, Polda Sumsel Amankan Enam Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:02

Wakapolda Sumsel Pimpin Apel Operasi Patuh Musi 2026, Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:57

Wakapolda Sumsel Tegaskan Operasi Patuh Musi 2026 Utamakan Keselamatan, Bukan Target Tilang

Berita Terbaru