Operasi 24 Jam Polisi di Palembang: Dua Pengedar Sabu Dibekuk, 12 Paket Disita

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 03:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang,-kompaslink.com|

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu secara beruntun dalam operasi kurang dari 24 jam di wilayah Kota Palembang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dua penangkapan yang dilakukan pada 10–11 Maret 2026, polisi berhasil mengamankan dua tersangka pengedar serta menyita 12 paket sabu dengan berat bruto 4,16 gram yang diduga siap diedarkan.

Tersangka pertama berinisial MF (23), seorang buruh harian lepas, ditangkap pada Selasa malam (10/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Lorong Cempaka Kuning, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam paket sabu seberat 2,09 gram yang disimpan di dalam saku celana tersangka.

MF mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan akan dijual kembali.

Kurang dari 16 jam kemudian, anggota Satresnarkoba kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka kedua berinisial DZ (46) di sebuah rumah kosong di Jalan Tembok Baru, Lorong Tanjung, Kecamatan Jakabaring.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan enam paket sabu dengan berat bruto 2,07 gram yang berada di dekat tersangka.

DZ mengakui sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial BP, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya:

* 12 paket sabu total 4,16 gram

* timbangan digital

* plastik klip bening

* pipet dan sekop sabu

* uang tunai Rp100.000

* dua unit telepon genggam

Barang-barang tersebut diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P. Manalu, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pengungkapan dua kasus narkotika secara beruntun ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat.

“Dua pengungkapan dalam waktu kurang dari 24 jam ini menunjukkan bahwa anggota kami selalu siap bergerak ketika menerima informasi dari masyarakat. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan pemasok yang lebih besar,” ujar Kompol Faisal.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

“Polda Sumatera Selatan tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tegas Kombes Pol Nandang.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Pewarta:Rudi Hartono.m

Berita Terkait

Personel Bidhumas Polda Sumsel Bagikan Sarapan, Ajak Warga Berdoa untuk Penanganan Karhutla
Kapolda Sumsel Terima Audiensi INKANAS, Perkuat Pembinaan Atlet Karate
Satgas Horas Bangso Batak Sumsel Bagikan 3.000 Masker di Tengah Kabut Asap Palembang
Wakapolda Sumsel Terima Tim Asistensi Baharkam Polri, Perkuat Fungsi Sabhara, Binmas dan Polairud
Samakan Visi dan Perkuat Kapabilitas, Polda Sumsel Gelar Rakernis Reserse
Korem 044/Gapo Gelar Upacara Haornas 2026, Olahraga Jadi Bagian dari Pembentukan Prajurit Profesional
Selaraskan Kebijakan Kapolri, Polda Sumsel Satukan Langkah Seluruh Fungsi Reskrim se-Sumsel
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sumsel Buka Ruang Seluas-luasnya untuk Polwan Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 06:02

Kantah Purbalingga Laksanakan Verifikasi dan Validasi Personil dan Peralatan Pekerjaan BT-EL dan SU-EL

Kamis, 10 September 2026 - 05:59

SELAMAT HARI OLAHRAGA NASIONAL (HAORNAS) 2026!

Kamis, 10 September 2026 - 05:58

Apel Pagi, Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Tekankan Komitmen Penyelesaian Layanan Tepat Waktu

Kamis, 10 September 2026 - 05:56

Quotes of the day Penyemangat untuk seluruh pegawai Kantor Pertanahan

Senin, 7 September 2026 - 07:29

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

Senin, 7 September 2026 - 07:28

Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah

Senin, 7 September 2026 - 07:27

Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN

Senin, 7 September 2026 - 07:25

Pesan Menteri Nusron untuk 568 Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana pun Bekerja

Berita Terbaru